Bangka Pos Hari Ini
Bupati Sanem Dukung Warga Tuntut 20 Persen Kebun Plasma dari HGU Perkebunan Sawit
Massa menuntut 20 persen kebun plasma untuk masyarakat di dalam lahan Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan
BANGKAPOS.COM, BELITUNG - Bupati Belitung, Sahani Saleh tak kuasa menahan emosinya tatkala menemui ratusan pengunjuk rasa di halaman Kantor Bupati Belitung, Senin (10/7).
Bahkan raut wajah pria yang akrab disapa Sanem ini tampak tegang dan suaranya lantang saat berpidato di hadapan massa yang berasal dari lima desa di Kecamatan Membalong, Kabupaten Belitung.
Massa dari Desa Cerucuk, Kembiri, Membalong, Perpat, Simpang Rusa dan Lassar yang terkena area
perkebunan sawit dari PT Foresta Lestari Dwikarya ini datang untuk mengadukan nasibnya ke Bupati Sanem
Massa menuntut 20 persen kebun plasma untuk masyarakat di dalam lahan Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan. Sanem pun dengan tegas mengatakan akan memperjuangkan tuntutan masyarakat itu.
“Kalau tidak dipenuhi 20 persen, bawakan sinso (gergaji mesin), kite tetak (potong) semuanya (pohon sawit perusahaan) aku mimpin e. Jadi kalau PT Foresta dak berik, kita potong pakai sinso,” tegas Sanem.
Tak ayal ungkapan Sanem disambut riuh teriakan dan tepuk tangan ratusan pengunjuk rasa yang memadati halaman kantor Bupati Belitung. Sanem mengungkapkan PT Foresta Lestari Dwikarya memiliki lahan HGU seluas 12.232,43 hektare. Di mana sekitar 1.000 hektare di antaranya, izinnya telah berakhir pada 31 Desember 2018 lalu.
“Yang izin HGU baru, sekitar 12.000 hektare yang habis sekitar 1.000 hektare. Sisa 11.000 sekian hektare belum habis izinnya,” katanya.
Sementara Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Belitung Destika Efenly menambahkan lahan PT Foresta Lestari Dwikarya yang masih ada HGU sekitar 11.000 hektare yang berakhir tahun 2036.
“Yang mengeluarkan HGU bukan kabupaten, kalau luasan sudah 200 hektare sudah di kementerian,” tandasnya.
Sebelumnya Koordinator Lapangan Martoni saat berorasi mengatakan aksi ini merupakan buntut polemik antara masyarakat dengan perusahaan sawit yang beroperasi di Kecamatan Membalong.
“Kami merasa hak kami diinjak-injak PT Foresta Lestari Dwikarya. Sudah 30 tahun kami diam, sekarang kami memperjuangkan hak-hak kami,” ungkapnya.
Dalam aksinya massa yang berunjuk rasa membawa sejumlah spanduk. Spanduk bertuliskan sejumlah tuntutan, terutama meminta perusahaan mengeluarkan 20 persen lahan untuk kebun plasma dari HGU.
“Kami tidak punya lahan di luar HGU, maka kami berharap agar perusahaan mengeluarkan 20 persen
untuk kebun plasma di HGU. Kami menuntut jawaban hari ini karena kami sudah beri tenggat waktu,
sudah cukup waktu yang kami berikan kepada perusahaan,” ucapnya.
Lanjut ke DPRD
Usai berunjukrasa di Kantor Bupati Belitung dan bertemu Bupati Sanem, massa dengan berjalan kaki melanjutkan aksinya menuju Kantor DPRD Belitung.
Garnacho Kembali ke Old Trafford, Fans MU Siap Beri Sambutan Panas |
![]() |
---|
DPR Soroti Dugaan 5.000 Dapur MBG Fiktif, BGN Bantah: Hanya Titik Belum Dibangun |
![]() |
---|
Diborgol dan Dikawal Brimob, 60 Napi Narkoba Babel Dipindah ke Nusakambangan |
![]() |
---|
IKT Luruskan Isu PHK Massal di PT Timah, Riki Sebut Bentuk Kewaspadaan Manajemen |
![]() |
---|
Perpres 79/2025 Atur Kenaikan Gaji ASN-TNI/Polri, Kemenpan-RB: Belum Dibahas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.