Daftar 10 Negara dengan Paspor Terkuat Vs Terlemah, Indonesia Posisi ke-71
Indonesia sendiri berada di peringkat ke 71 dengan jumlah negara yang bebas dikunjungi tanpa visa sebanyak 72 negara.
Penulis: Nur Ramadhaningtyas | Editor: Teddy Malaka
BANGKAPOS.COM - Saat berpergian ke luar negeri, warga suatu negara membutuhkan Paspor sebagai dokumen identitas diri.
Paspor biasanya akan dicek saat tiba di bandara atau sebelum masuk ke pesawat.
Sederhananya, Paspor adalah pengganti Kartu Tanda Penduduk (KTP) saat Anda berada di luar negeri.
Kategori Paspor paling kuat sendiri merupakan ukuran akses bebas visa dari Paspor sebuah negara ketika pergi ke negara di seluruh dunia.
Artinya, warga pemegang Paspor negara tersebut dapat pergi ke sejumlah negara di dunia tanpa memerlukan visa sebelumnya.
Paspor yang bisa mengunjungi negara terbanyak tanpa memerlukan visa, dikategorikan sebagai negara dengan paspor terkuat.
Kebalikannya, Paspor paling lemah membuat warga negara tersebut tidak bisa seenaknya pergi ke luar negeri tanpa visa.
Berikut ini 10 daftar negara yang memiliki paspor terkuat vs negara yang memiliki paspor terendah sebagaimana dilansir dari beberapa sumber
Berdasarkan data yang dirilis Henley & Partners, negara dengan Paspor terkuat adalah Jepang dan Singapura.
Pemegang paspor dari kedua negara tersebut bisa mengunjungi 193 negara tanpa memerlukan visa.
Sedangkan negara dengan Paspor terlemah menurut data tersebut adalah Afganistan, yang bebas visa untuk 27 negara.
Berikut adalah peringkat 10 teratas negara dengan Paspor terkuat di dunia:
Daftar negara Paspor terkuat
- Jepang dan Singapura, dapat mengunjungi 193 bebas visa
- Korea Selatan, dapat mengunjungi 192 bebas visa
- Jerman dan Spanyol, dapat mengunjungi 191 bebas visa
- Finlandia, Italia, dan Luksemburg, dapat mengunjungi 190 bebas visa
- Austria, Denmark, Belanda, dan Swedia, dapat mengunjungi 189 bebas visa
- Prancis, Irlandia, Portugal, dan Inggris dapat mengunjungi 188 bebas visa
- Belgia, Republik Ceko, Selandia Baru, Norwegia, Swiss, dan Amerika Serikat, dapat mengunjungi 187 bebas visa
- Australia, Kanada, Yunani, dan Malta, dapat mengunjung 186 bebas visa
- Hungaria dan Polandia, dapat mengunjung 185 bebas visa
- Lituania dan Slovakia, dapat mengunjung 184 bebas visa.
Indonesia sendiri berada di peringkat ke 71 dengan jumlah negara yang bebas dikunjungi tanpa visa sebanyak 72 negara.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/ilustrasi-negara-bebas-visa-untuk-pemegang-paspor-indonesia.jpg)