Kamis, 30 April 2026

Daftar 10 Negara dengan Paspor Terkuat Vs Terlemah, Indonesia Posisi ke-71

Indonesia sendiri berada di peringkat ke 71 dengan jumlah negara yang bebas dikunjungi tanpa visa sebanyak 72 negara.

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Nur Ramadhaningtyas | Editor: Teddy Malaka
dominicavibes.dm
Ilustrasi negara bebas visa untuk pemegang paspor Indonesia 

BANGKAPOS.COM - Saat berpergian ke luar negeri, warga suatu negara membutuhkan Paspor sebagai dokumen identitas diri.

Paspor biasanya akan dicek saat tiba di bandara atau sebelum masuk ke pesawat. 

Sederhananya, Paspor adalah pengganti Kartu Tanda Penduduk (KTP) saat Anda berada di luar negeri.

Kategori Paspor paling kuat sendiri merupakan ukuran akses bebas visa dari Paspor sebuah negara ketika pergi ke negara di seluruh dunia.

Artinya, warga pemegang Paspor negara tersebut dapat pergi ke sejumlah negara di dunia tanpa memerlukan visa sebelumnya.

Paspor yang bisa mengunjungi negara terbanyak tanpa memerlukan visa, dikategorikan sebagai negara dengan paspor terkuat.

Kebalikannya, Paspor paling lemah membuat warga negara tersebut tidak bisa seenaknya pergi ke luar negeri tanpa visa.

Berikut ini 10 daftar negara yang memiliki paspor terkuat vs negara yang memiliki paspor terendah sebagaimana dilansir dari beberapa sumber

Berdasarkan data yang dirilis Henley & Partners, negara dengan Paspor terkuat adalah Jepang dan Singapura.

Pemegang paspor dari kedua negara tersebut bisa mengunjungi 193 negara tanpa memerlukan visa.

Sedangkan negara dengan Paspor terlemah menurut data tersebut adalah Afganistan, yang bebas visa untuk 27 negara.

Berikut adalah peringkat 10 teratas negara dengan Paspor terkuat di dunia:

Daftar negara Paspor terkuat

  1. Jepang dan Singapura, dapat mengunjungi 193 bebas visa
  2. Korea Selatan, dapat mengunjungi 192 bebas visa
  3. Jerman dan Spanyol, dapat mengunjungi 191 bebas visa
  4. Finlandia, Italia, dan Luksemburg, dapat mengunjungi 190 bebas visa
  5. Austria, Denmark, Belanda, dan Swedia, dapat mengunjungi 189 bebas visa
  6. Prancis, Irlandia, Portugal, dan Inggris dapat mengunjungi 188 bebas visa
  7. Belgia, Republik Ceko, Selandia Baru, Norwegia, Swiss, dan Amerika Serikat, dapat mengunjungi 187 bebas visa
  8. Australia, Kanada, Yunani, dan Malta, dapat mengunjung 186 bebas visa
  9. Hungaria dan Polandia, dapat mengunjung 185 bebas visa
  10. Lituania dan Slovakia, dapat mengunjung 184 bebas visa.

Indonesia sendiri berada di peringkat ke 71 dengan jumlah negara yang bebas dikunjungi tanpa visa sebanyak 72 negara.

Daftar negara Paspor terlemah

Adapun berikut adalah daftar 10 negara dengan Paspor terlemah di dunia:
Afganistan, dapat mengunjungi 26 negara bebas visa
Suriah dan Irak, dapat mengunjungi 29 negara bebas visa
Pakistan, dapat mengunjungi 31 negara bebas visa
Yaman, dapat mengunjungi 34 negara bebas visa
Somalia, dapat mengunjungi 35 negara bebas visa
Nepal, dapat mengunjungi 36 negara bebas visa
Wilayah Palestina, dapat mengunjungi 38 negara bebas visa
Bangladesh, dapat mengunjungi 39 negara bebas visa
Sri Lanka, Korea Utara, dan Libia, dapat mengunjungi 40 negara bebas visa
Lebanon dan Kosovo, dapat mengunjungi 41 negara bebas visa.
(Bangkapos.com/Nur Ramadhaningtyas)
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved