Berita Selebritis

Shandy Aulia Resmi Cerai dari David Herbowo, Dapat Hak Asuh Anak

Shandy Aulia dan David Herbowo resmi bercerai usai pembacaan putusan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (12/7)...

Penulis: Fitri Wahyuni | Editor: Evan Saputra
instagram @shandyaulia
Shandy Aulia 

BANGKAPOS.COM -- Rabu (12/7/2023), Shandy Aulia resmi ber cerai dari David Herbowo.

Sebelumnya dikabarkan, Shandy Aulia resmi menggugat cerai David Herbowo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa, 11 April 2023 lalu.

Perceraian Shandy Aulia telah didaftarkan dengan nomor perkara 361/Pdt.G/PN Jakarta Selatan. 

Kini, Shandy Aulia dan David Herbowo resmi bercerai usai pembacaan putusan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (12/7).

Kabar itu dikonfirmasi kuasa hukum Shandy Aulia Wijayano, Wijayono Hadi Sukrisno atau Kris.

Kris juga mengatakan bahwa Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan memutus gugatan hak asuh anak jatuh ke tangan Shandy Aulia.

“Hak pengasuhan anak tadinya kita minta diasuh bersama, tapi sama majelis hakim diputuskan bahwa hak untuk pengasuhan anak diberikan kepada Shandy Aulia sebagai penggugat,” ujar Kris dikutip dari Kompas.com.

Meski begitu, bahwa harus memberikan akses seluas-luasnya pada David untuk bertemu dengan anak mereka, Claire Herbowo.

“Tapi dengan ketentuan memberikan akses seluas-luasnya kepada David Herbowo atau suaminya untuk bertemu dengan anaknya tersebut."

"Udah inti sarinya udah diputuskan seperti itu,” lanjut Kris.

Majelas hakim telah mengabulkan gugatan cerai yang dilayangkan oleh Shandy Aulia.

Kris mengatakan, majelis hakim memutuskan secara verstek karena pihak David Herbowo sebagai tergugat tidak menghadiri persidangan.

Sehingga putusan tersebut belum dinyatakan inkrah.

“Putusan ini diputus secara verstek atau tanpa kehadiran daripada tergugat, yang kedua mengenai putusan perceraian,” ucap Kris.

“Jadi terhitung hari ini, perceraian Shandy Aulia dengan suaminya, David Herbowo, dinyatakan putus,” sambungnya.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved