Tribunners

Meminimalisasi Praktik Prostitusi

Kekhawatiran lainnya adalah semata-mata agar mengurangi penyebaran penyakit menular, seperti HIV/AIDS, sifilis/raja singa, dan sebagainya.

Editor: suhendri
Dok/Putra
Putra Pratama Saputra - Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Bangka Belitung 

Oleh: Putra Pratama Saputra - Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Bangka Belitung

BERBAGAI tindakan telah dilakukan pemerintah daerah guna menertibkan penyakit sosial masyarakat (praktik prostitusi). Bahkan, imbauan dan peringatan telah diberikan agar tempat lokalisasi segera dikurangi maupun dihentikan.

Apabila tidak demikian, nantinya tidak hanya praktik prostitusi yang terus bertahan, tetapi dikhawatirkan munculnya kasus perdagangan manusia (human trafficking), penyalahgunaan sumber daya manusia, bahkan kekerasan terhadap anak di bawah umur. Kekhawatiran lainnya adalah semata-mata agar mengurangi penyebaran penyakit menular, seperti HIV/AIDS, sifilis/raja singa, dan sebagainya.

Sama halnya dengan kejadian yang masih hangat dibincangkan dalam beberapa waktu ini. Terdapat gadis yang masih berusia remaja sebagai korban penipuan dalam hal penyalahgunaan sumber daya manusia. Semula dijanjikan akan mendapatkan pekerjaan sebagai penjaga kafe atau pekerjaan lainnya, malah dijadikan sebagai WTS atau biasa dikenal wanita tuna susila.

Bersamaan hal itu, praktik prostitusi tidak hanya dilakukan pada tempat atau lokasi tertentu, tetapi juga secara daring (online). Belakangan ini, banyak pengguna yang memanfaatkan situs atau website kencan untuk kepentingan negatif, seperti praktik prostitusi online. Padahal, semula diperuntukkan sebagai alat bantuan dalam berdiskusi, serta menemukan teman baru dan orang-orang di sekitar.

Kondisi ini disebabkan oleh para pelaku dengan lebih mudah dalam menemukan pelanggan dan melangsungkan transaksi. Mereka menganggap lebih sulit terdeteksi apabila melakukannya secara online daripada memiliki tempat atau lokasi tertentu. Fakta ini didorong oleh anggapan bahwa sebagian dari mereka yang menjalankan praktik prostitusi online jauh lebih rahasia. Dengan kata lain tanpa diketahui khalayak umum.

Dengan demikian, tidak menuntut kehadiran kedua belah pihak karena transaksi terjadi secara tidak langsung. Semua berjalan hanya sepengetahuan pekerja dan pelanggannya saja dalam proses bernegosiasi. Bisa saja diorganisasi dengan hati-hati dan sangat rapi agar tidak diketahui.

Perkembangan teknologi dan kebebasan akses merupakan salah satu pintu masuk munculnya fenomena praktik prostitusi online. Maka dengan demikian, tidak menutup kemungkinan masyarakat pun bisa saja dihadapkan pada situasi yang sama seperti ini.

Selain itu, para perempuan terlihat mulai meramaikan dunia hiburan malam. Sebenarnya, pihak berwenang maupun instansi terkait selama ini selalu melakukan penertiban terhadap hiburan malam maupun tempat prostitusi. Namun, belum dapat menangani masalah tersebut secara sepenuhnya. Ditambah maraknya pembangunan dan pengembangan di bidang industri maupun wirausaha, bisa saja menjadi magnet kegiatan hiburan malam.

Terdapat pergeseran nilai dalam masyarakat yang dipahami selama ini. Di mana dahulu perempuan tidak pernah atau jarang keluar rumah ketika malam hari, bila pun ingin keluar rumah, maka pukul 9 malam diharuskan sudah berada di rumah lagi.

Terkadang ada kesan acuh dari orang tua apabila anaknya pulang larut malam bahkan tidak pulang sama sekali. Kekhawatiran menjadi berkurang karena menganggap anaknya sudah dewasa dan dapat menjaga dirinya sendiri. Semestinya keberadaan anak harus selalu dipantau, baik itu sedang di mana, dengan siapa, maupun berbuat apa. Mengingat perempuan dunia malam juga bagian dari perilaku menyimpang.

Perilaku permisif selama ini yang ditunjukkan oleh masyarakat terkesan bahwa tidak begitu menghiraukan keberadaan praktik prostitusi, disebabkan oleh lemahnya kontrol sosial bersama. Ke depannya, berharap perilaku permisif yang ditunjukkan masyarakat selama ini akan berubah. Masyarakat dituntut untuk mendukung penuh atas apa yang dilakukan oleh pemerintah daerah mengingat praktik prostitusi merupakan perilaku menyimpang,sehingga harus disesuaikan dengan aturan yang berlaku pada masyarakat.

Penjelasan secara sosiologis mengartikan perilaku menyimpang sebagai sebuah perilaku yang berlawanan dengan nilai dan norma sosial yang diterima secara umum. Dalam hal ini, perilaku menyimpang pada akhirnya tidak hanya melahirkan permasalahan sosial seperti kejahatan khususnya praktik prostitusi, namun dapat pula menyebabkan perubahan kehidupan sosial di masyarakat. Lebih lanjut, konsep dari Durkheim tentang anomie menjadi landasan dalam perspektif struktural. Selama proses perubahan sosial, masyarakat menjadi tidak yakin untuk dapat berperilaku sesuai dengan nilai dan norma sosial yang lama.

Beberapa hal yang membuat seseorang terjerumus ke dalam praktik prostitusi, di antaranya pergaulan bebas, memperoleh uang dengan cara instan, dipaksa dan diperbudak oleh seseorang atau sekelompok orang, frustrasi sebagai pelarian masalah yang dialami, dan lain sebagainya. Tidak hanya itu, terkadang praktik prostitusi tidak hanya semata-mata dikarenakan alasan ekonomi ataupun pengaruh kesulitan dalam mencari pekerjaan, melainkan tuntutan gaya hidup (life style). Berawal dari keinginan diri sendiri, bukan atas kebutuhan hidupnya. Tidak sedikit mereka yang melakukan praktik prostitusi berada pada perekonomian yang cukup baik.

Mengingat kasus prostitusi tersebut, perlu adanya pembinaan bagi mereka yang menyandang masalah sosial ini, seperti mereka yang terjebak dalam kondisi yang sebenarnya tidak mereka inginkan. Selain pembinaan dan pemberian keterampilan khusus dengan tujuan agar memperoleh pekerjaan yang lebih baik yang selama ini telah dilakukan dalam upaya penanganannya, pendekatan yang lebih humanis juga perlu diterapkan. Hal ini dikarenakan, pendekatan yang lebih humanis untuk mengatasi praktik prostitusi adalah masyarakat itu sendiri.

Sumber: bangkapos
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved