Bangka Pos Hari Ini
Warga Blokir Akses Masuk PT Foresta, Masyarakat Diimbau Jangan Anarkis
Kondisi ini menyebabkan jalan menuju perusahaan tidak bisa dilewati truk. Hanya sepeda motor dan mobil kecil yang dapat masuk
“Setelah tiga hari, jika perusahaan tidak memenuhi keinginan warga, pihaknya berencana menutup pabrik,” tegasnya.
Tak mau berbenturan
Martoni mengaku, pihaknya enggan berbenturan dengan masyarakat setempat yang bekerja di perusahaan perkebunan itu.
“Tujuan dari aksi ini adalah pihak perusahaan PT Foresta Lestari Dwikarya. Kami pun telah bertemu dengan SPSI (Serikat Pekerja Seluruh Indonesia) agar dapat bekerjasama,” ucapnya.
Menyikapi tenggat waktu pemblokiran yang akan berakhir, Kamis (13/7), Martoni menyebutkan pada Selasa (11/7) malam, pihaknya sudah rapat dengan korlap lain dari lima desa di Kecamatan Membalong dan satu desa di Kecamatan Badau.
Rapat membahas langkah lanjutan menunggu keputusan perusahaan. “Kami dapat informasi dari Ketua DPRD Belitung akan
mengadakan pertemuan dengan pemangku kebijakan, Bupati, Ketua DPRD, Kajari, BPN dan instansi terkait.
Setelah mereka memberikan kebijakan, barulah kami akan menentukan langkah selanjutnya,” katanya.
Martoni pun mengatakan pihaknya tidak sembarangan melangkah karena juga mempertimbangkan kebun masyarakat. Sehingga pihaknya mencari jalan keluar
agar meskipun pabrik ditutup, tapi buah sawit dari warga bisa dijual ke tempat lain.
“Kami sangat paham dengan apa yang kami lakukan, bukan cuma perusahaan yang mengalami kerugian, masyarakat lain juga mengalami kerugian. Tapi
masyarakat yang bekerja di perusahaan agar mereka dapat mengerti, karena mereka baru tiga hari tidak bekerja, mungkin tidak mendapatkan gaji, tapi kami sudah
sekitar 30 tahun, perusahaan merebut hak-hak kami,” ungkap Martoni.
Ia mengungkapkan aksi demo dilakukan masyarakat, merupakan buntut dari kekecewaan yang sudah memuncak.
“Bertahun-tahun masyarakat menahan diri dan bersabar atas janji perusahaan, namun kini telah jenuh karena tak kunjung ada satupun yang terealisasi,” bebernya.
Tenang dan tidak anarkis
Polemik antara warga dengan perusahaan perkebunan sawit, PT Foresta Lestari Dwikarya mengimbas enam desa, di antaranya Desa Kembiri di Kecamatan Membalong.
Di desa tersebut, luasan lahan HGU perusahaan sekitar 6.800 hektare dari sekitar 11 ribu hektare yang perizinannya masih berlangsung. Desa yang wilayahnya paling luas berada di area HGU perusahaan.
Di tengah polemik ini, Kepala Desa Kembiri, Bustami mengalami dilematis. Di satu sisi, mayoritas warga telah kecewa terhadap perusahaan, sehingga mereka
turut dalam aksi demo dan menuntut perusahaan memberikan 20 persen kebun plasma dari luasan HGU.
Tapi di sisi lain, ada warga yang bekerja di perusahaan perkebunan sawit tersebut.
Menurutnya, dari data Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI), ada 1.080 pekerja perusahaan.
Pemprov Babel-PT Timah Sepakat, Harga Timah Rp260 Ribu Per Kg SN 100 Persen Dibayar Langsung |
![]() |
---|
Kapolda Babel Pamit ke Mabes Polri, Irjen Hendro Pandowo Senang Terima Karikatur di Bangka Pos |
![]() |
---|
Polisi Gagalkan Penyelundupan 15 Ton Pasir Timah, Kapal Dikejar hingga Tengah Laut |
![]() |
---|
Suami Tega Istri Layani Pria Hidung Belang, Pasutri Muda Buka Prostitusi di Rumah |
![]() |
---|
Presiden Tutup 1.000 Tambang Timah Ilegal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.