Bangka Pos Hari Ini

Warga Blokir Akses Masuk PT Foresta, Masyarakat Diimbau Jangan Anarkis

Kondisi ini menyebabkan jalan menuju perusahaan tidak bisa dilewati truk. Hanya sepeda motor dan mobil kecil yang dapat masuk

Editor: Iwan Satriawan
Posbelitung.co/Adelina Nurmalitasari
Penutupan akses di pintu masuk pos jaga PT Foresta Lestari Dwikarya di Kecamatan Membalong, Rabu (12/7/2023). 

“Setelah tiga hari, jika perusahaan tidak memenuhi keinginan warga, pihaknya berencana menutup pabrik,” tegasnya.

Tak mau berbenturan
Martoni mengaku, pihaknya enggan berbenturan dengan masyarakat setempat yang bekerja di perusahaan perkebunan itu.

“Tujuan dari aksi ini adalah pihak perusahaan PT Foresta Lestari Dwikarya. Kami pun telah bertemu dengan SPSI (Serikat Pekerja Seluruh Indonesia) agar dapat bekerjasama,” ucapnya.

Menyikapi tenggat waktu pemblokiran yang akan berakhir, Kamis (13/7), Martoni menyebutkan pada Selasa (11/7) malam, pihaknya sudah rapat dengan korlap lain dari lima desa di Kecamatan Membalong dan satu desa di Kecamatan Badau.

Rapat membahas langkah lanjutan menunggu keputusan perusahaan. “Kami dapat informasi dari Ketua DPRD Belitung akan
mengadakan pertemuan dengan pemangku kebijakan, Bupati, Ketua DPRD, Kajari, BPN dan instansi terkait.

Setelah mereka memberikan kebijakan, barulah kami akan menentukan langkah selanjutnya,” katanya.

Martoni pun mengatakan pihaknya tidak sembarangan melangkah karena juga mempertimbangkan kebun masyarakat. Sehingga pihaknya mencari jalan keluar
agar meskipun pabrik ditutup, tapi buah sawit dari warga bisa dijual ke tempat lain.

“Kami sangat paham dengan apa yang kami lakukan, bukan cuma perusahaan yang mengalami kerugian, masyarakat lain juga mengalami kerugian. Tapi
masyarakat yang bekerja di perusahaan agar mereka dapat mengerti, karena mereka baru tiga hari tidak bekerja, mungkin tidak mendapatkan gaji, tapi kami sudah
sekitar 30 tahun, perusahaan merebut hak-hak kami,” ungkap Martoni.

Ia mengungkapkan aksi demo dilakukan masyarakat, merupakan buntut dari kekecewaan yang sudah memuncak.

“Bertahun-tahun masyarakat menahan diri dan bersabar atas janji perusahaan, namun kini telah jenuh karena tak kunjung ada satupun yang terealisasi,” bebernya.

Tenang dan tidak anarkis
Polemik antara warga dengan perusahaan perkebunan sawit, PT Foresta Lestari Dwikarya mengimbas enam desa, di antaranya Desa Kembiri di Kecamatan Membalong.

Di desa tersebut, luasan lahan HGU perusahaan sekitar 6.800 hektare dari sekitar 11 ribu hektare yang perizinannya masih berlangsung. Desa yang wilayahnya paling luas berada di area HGU perusahaan.

Di tengah polemik ini, Kepala Desa Kembiri, Bustami mengalami dilematis. Di satu sisi, mayoritas warga telah kecewa terhadap perusahaan, sehingga mereka
turut dalam aksi demo dan menuntut perusahaan memberikan 20 persen kebun plasma dari luasan HGU.

Tapi di sisi lain, ada warga yang bekerja di perusahaan perkebunan sawit tersebut.

Menurutnya, dari data Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI), ada 1.080 pekerja perusahaan.

Sumber: bangkapos.com
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved