Pedagang di Pasar Mentok Protes

DKUP Bangka Barat Akui Belum Sosialisasi Menyeluruh Kenaikan Bayar Sewa Lapak di Pasar Mentok

DKUP Bangka Barat belum ada sosialisasi secara menyeluruh kepada pedagang terkait kenaikan harga sewa lapak di Pasar Tradisional Mentok.

|
Penulis: Yuranda | Editor: M Ismunadi
Bangkapos.com/Yuranda
Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Mikro dan Perindustrian (DKUP) Bangka Barat, Bangka Belitung, Aidi menjelasakan kepada pedagang di Kantor UPT Pasar Mentok, Selasa (18/7/2023). 

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Mikro (UKM) dan Perindustrian (DKUP) Bangka Barat, Bangka Belitung, Aidi mengakui belum ada sosialisasi secara menyeluruh kepada pedagang terkait kenaikan harga sewa lapak di Pasar Tradisional Mentok.

"Sebetulnya dari awal kita sudah coba sosialisasi, hanya sosialisasi awal. Waktu itu saya sibuk sekali tidak bisa hadir, kebetulan kepala bidang (kabid) perdagangan yang datang, sudah ada komunikasi, tapi memang belum seluruhnya," ujar Aidi, Selasa (18/7/2023).

Menurut Aidi, sebenarnya kenaikan tidak terlalu signifikan. Katanya sebelumnya pengeluaran para pedagang sebesar Rp203 ribu per bulan. Setelah ada kenaikan Rp27 ribu, menjadi Rp230 per bulan. Dan angka itu didapatkan setelah biaya pelayanan lainnya digabungkan menjadi satu.

"Betul, Rp600 ribu untuk satu tahun, kalau kita bagi 12 bulan hanya Rp50 ribu, dibagi perhari hanya Rp2 ribu untuk sewa. Alhamdulillah kawan-kawan tidak keberatan, ditambah dengan Rp6 ribu /hari, jadi ada Rp180 ribu /bulannya untuk pelayanan, listrik, sampah dan keamanan," katanya.

Namun, setelah puluhan pedangan di Pasar Tradisional Mentok, geruduk kantor Unit Pelayanan Teknis (UPT) Pasar Mentok, Kabupaten Bangka Barat. Pihaknya akan melakukan penataan ulang dan sosialisasi.

Kemudian dari 430 lapak yang ada di Pasar Tradisional Mentok tarif retribusi akan dibedakan.

"Kita tidak semata-mata memikirkan retribusi, jangan sampai mereka merasa terbebani oleh ini, kita harus melihat fakta posisi lapak (tarifnya) harus kita bedakan yang didalam dan posisi strategis harus kita bedakan," ucapnya.

Baca juga: BREAKING NEWS:  Puluhan Pelapak Geruduk Kantor UPT Pasar Mentok, Protes Bayar Sewa Naik

Puluhan pedangan di Pasar Tradisional Mentok, geruduk kantor Unit Pelayanan Teknis (UPT) Pasar Mentok, Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Selasa (18/7/2023) pagi.
Puluhan pedangan di Pasar Tradisional Mentok, geruduk kantor Unit Pelayanan Teknis (UPT) Pasar Mentok, Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Selasa (18/7/2023) pagi. (Bangkapos.com/dokumentasi)

Sebelumnya, puluhan pedangan di Pasar Tradisional Mentok, geruduk kantor Unit Pelayanan Teknis (UPT) Pasar Mentok, Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Selasa (18/7/2023) pagi.

Kedatangan pedagang kantor itu guna menanyakan bayar sewa lapak yang naik signifikan dan dinilai memberatkan mereka. Sebelumnya, sewa lapak di pasar tersebut hanya Rp60 ribu per tahun, kini naik menjadi Rp600 ribu/tahun ukuran 1 meter persegi. (Bangkapos.com/Yuranda)

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved