Dana Mengendap di Bank
Tak Menemukan Asal Usul Dana Mengendap Rp 2,1 Triliun, DPRD Babel akan Kunjungi Kemendagri
Bank Indonesia Perwakilan Bangka Belitung tidak memiliki data terkait polemik yang kini sedang terjadi dan menjadi perbincangan masyarakat
Penulis: Rizki Irianda Pahlevy | Editor: Ardhina Trisila Sakti
BANGKAPOS.COM, BANGKA - DPRD Provinsi Bangka Belitung (Babel) memastikan akan melakukan kunjungan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), terkait polemik dana mengendap Rp 2,1 Triliun.
Hal ini diungkapkan Wakil Ketua DPRD Provinsi Bangka Belitung, Eddy Iskandar usai tak mendapatkan jawaban dari Bank Indonesia perwakilan Bangka Belitung dalam audiensi yang juga dihadiri oleh Pemprov Bangka Belitung.
"Besok juga akan ke Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, untuk mempertanyakan lebih lanjut. Kalau ada tentu akan kita manfaatkan untuk pembangunan di daerah, kalau tidak ada harus ada pembetulan klarifikasi sehingga masyarakat jelas kedudukannya siapa yang salah mencatat," ujar Eddy Iskandar, Selasa (28/10/2025).
Dalam audiensi, Bank Indonesia Perwakilan Bangka Belitung tidak memiliki data terkait polemik yang kini sedang terjadi dan menjadi perbincangan masyarakat.
"Secara data BI cabang Babel belum mendapat data secara resmi dari pusat, sehingga mereka hanya dapat sampai Agustus. Untuk Oktober belum mereka dapatkan, dari Bakuda juga menjelaskan tidak ada uang itu," tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, ada dugaan Bank SumselBabel melakukan salah penginputan data dana Rp 2,1 Triliun.
"Lagi ditelusuri kemungkinan ada kesalahan pencatatan yang dilakukan oleh salah satu perbankan, makanya mereka menuntut perbankan itu untuk memberikan klarifikasi," bebernya.
Lebih lanjut dari data yang ditunjukkan Bank Indonesia Perwakilan Bangka Belitung pada Juli 2025, belum ada data yang menyentuh angka hingga Rp 2,1 Triliun.
"Dari BI Bangka Belitung juga menyampaikan agar DPRD ke Kemendagri, untuk melihat data terakhir. Karena dari data yang disampaikan BI Bangka Belitung, maka per bulan rata-rata keuangan Pemerintah Bangka Belitung di angka Rp 300 Miliar sampai Rp 500 Miliar per bulan," jelasnya.
Eddy Iskandar juga mengungkapkan akan melakukan pemanggilan kepada Bank SumselBabel dalam waktu dekat.
"Kita ingin mendengar dulu dari Pemprov dan BI, karena datanya sumber dari BI. Untuk Bank Sumselbabel nanti Komisi II akan menindaklanjutinya, apakah betul ada kesalahan pencatatan atau seperti apa," ungkapnya.
(Bangkapos.com/Rizky Irianda Pahlevy)
| DPRD Babel Dukung Gubernur Laporkan Bank Sumsel Babel, Desak Evaluasi Kerja Sama RKUD |
|
|---|
| Fakta Dana Rp2,1 T Mengendap: Bukan Punya Pemprov Babel, Diduga Bank Salah Input, Dilapor ke Polda |
|
|---|
| Polda Bangka Belitung Belum Terima Laporan Pemprov Babel Terhadap Bank SumselBabel |
|
|---|
| Dugaan Salah Input Data Rp2,1 Triliun, Wakil Ketua DPRD Babel Sebut Kasalahan Fatal Bank SumselBabel |
|
|---|
| Laporkan Bank SumselBabel ke Polda Babel, Gubernur Hidayat Arsani: Kerjaan Oknum Nakal Mungkin |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.