Berita Pangkalpinang

Ini Penyebab Ratusan SK PPPK Guru 2022 di Pangkalpinang Tak Kunjung Keluar, Simak Penjelasan BKPSDMD

Ini Penyebab Ratusan SK PPPK Guru 2022 di Pangkalpinang Tak Kunjung Keluar, Simak Penjelasan BKPSDMD

Penulis: Evan Saputra CC | Editor: M Zulkodri
bangkapos.com
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Pangkalpinang, Fahrizal 

BANGKAPOS.COM, BANGKA - Ini Penyebab Ratusan SK PPPK Guru 2022 di Pangkalpinang Tak Kunjung Keluar, Simak Penjelasan BKPSDMD.

Sebanyak 118 guru yang dinyatakan lolos sejak 2022 menjadi PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) di Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang hingga kini belum juga mendapatkan surat keputusan (SK) pengangkatan.

Padahal, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Pangkalpinang sudah merampungkan berkas pengusulan tersebut sejak lama.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Pangkalpinang Fahrizal, mengaku, sudah sejak lama pihaknya mengajukan SK pengangkatan PPPK tahun 2022 tersebut.

"Sudah sejak lama kami ajukan, tapi kemarin memang ada kendala antara Kemendikbud dan BKN tapi sudah selesai, mudah-mudahan tidak lama lagi keluar," sebut Fahrizal kepada Bangkapos.com, Senin (18/7/2023).

Menurutnya, permasalahan SK yang masih belum keluar ini tidak hanya dirasakan oleh Kota Pangkalpinang tapi seluruh Indonesia.

"Karena berkas pengusulannya masih berproses. Kita juga masih menunggu petunjuk teknis (Juknis) penetapan NIP PPPK dari BKN," tuturnya.

Fahrizal mengatakan, pihaknya juga tidak dapat memastikan kapan SK tersebut keluar.

"Total yang lulus tahun 2022 itu ada 118 orang dan anggaran sudah disiapkan. Karena kita di sini (BKPSDMD-red) hanya menetapkan NIK PPPK guru yang telah lulus seleksi dan telah melakukan pemberkasan ulang. Adapun mengenai SK nanti itu adalah keputusan BKN," tuturnya.

(Bangkapos.com/Andini Dwi Hasanah)

Sumber: bangkapos.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved