Tribunners
Belajar dari Negara Maju
Sistem pembiayaan kesehatan di Australia berasal dari pajak sehingga pelayanan untuk masyarakat sama, tidak ada perbedaan kelas premi
Oleh: Chairul Aprizal, S.K.M. - Tenaga Promosi Kesehatan dan Ilmu Perilaku UPT Puskesmas Airbara
KEMENTERIAN Kesehatan selalu bergerak memperbaiki segala aspek kesehatan untuk memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Hingga sampai saat ini upaya untuk mewujudkan cita-cita besar Bangsa Indonesia menjadi sebuah negara maju dengan generasi yang sehat, cerdas, dan berkualitas terus diinvestasikan.
Sudah banyak memang perubahan dan inovasi yang muncul dalam bidang kesehatan dan mulai berjalan dengan baik. Tujuan utamanya mengubah mindset masyarakat agar berparadigma sehat, menguatkan pelayanan kesehatan, dan menjamin perlindungan kesehatan kepada seluruh masyarakat Indonesia.
Di antaranya memprioritaskan Puskesmas sebagai gatekeeper dalam menjaga status kesehatan masyarakat, memperluas jaminan kesehatan kepada masyarakat dengan program UHC (Universal Health Coverage), dan terobosan dengan menempatkan Tim Nusantara Sehat sejak tahun 2015 lalu. banyak lagi hal lain yang terus diupayakan seperti peningkatan dan pembangunan sarana prasarana Puskesmas terkhusus pada wilayah-wilayah pelosok dan terpencil di Indonesia.
Sistem kesehatan nasional (SKN) merupakan pengelolaan kesehatan yang diselenggarakan oleh semua komponen bangsa Indonesia secara terpadu dan saling mendukung guna menjamin tercapainya derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya. Untuk mencapai tujuan pembangunan kesehatan, maka pengelolaan kesehatan dilaksanakan melalui subsistem kesehatan yang terbagi dalam beberapa bagian, yaitu upaya kesehatan, penelitian dan pengembangan kesehatan, pembiayaan kesehatan, sumber daya manusia kesehatan, sediaan farmasi, alat kesehatan, dan makanan, manajemen, informasi dan regulasi kesehatan, pemberdayaan masyarakat (Peraturan Presiden Republik Indonesia, 2012).
Sistem kesehatan suatu negara sangat dipengaruhi oleh kebijakan-kebijakan kesehatan yang ditetapkan oleh penentu kebijakan, baik pemerintah maupun swasta. Kebijakan kesehatan itu sendiri dipengaruhi oleh segitiga kebijakan, yakni konteks (faktor ekonomi, sosial budaya, politik), konten/isi, proses pengambilan kebijakan dan aktor yang berperan (policy elites) (Buse, Kent, et all, 2005). Sistem kesehatan nasional Indonesia memiliki 3 landasan, meliputi landasan idiil yaitu Pancasila, landasan konstitusional yaitu UUD Negara RI khususnya Pasal 28 dan 34, dan landasan operasional yaitu UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Peraturan Presiden Republik Indonesia, 2012).
Jepang
Meskipun diakui bidang kesehatan di Indonesia terus melangkah maju, tetap saja pembelajaran-pembelajaran yang baik dari negara tetangga dan negara maju juga perlu kita jadikan contoh untuk ditiru di tempat kita agar percepatan pembangunan kesehatan di Indonesia makin membaik mengikuti keinginan bangsa ini menjadi negara yang maju nantinya. Jepang sebagai negara maju dinyatakan WHO pada tahun 2011 sebagai negara dengan harapan hidup tertinggi di dunia.
Kemampuan Jepang dalam mengupayakan peningkatan derajat kesehatan masyarakatnya dipengaruhi oleh teknologi kesehatan yang canggih dan lengkap sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Ditambah pula sistem pembiayaan dan pelayanan kesehatannya yang baik dalam mengelola dinamika pada sektor kesehatan masyarakat. Whole coverage di Jepang sudah dimulai sejak 1927 dan pada tahun 1961 sudah mencakup semua penduduknya.
Jepang juga didukung oleh sumber daya yang baik untuk mendukung sistem jaminan kesehatan yang baik dan berkualitas pula. Seperti ketersediaan sebanyak 1.000 rumah sakit mental, general hospital 8.700 unit, comprehensive hospital 1.000 unit dengan kapasitas BOR 1,5 juta, 48.000 klinik gigi, dan 79.000 pelayanan kesehatan yang dilengkapi fasilitas layanan rawat jalan dan rawat inap. (Fukawa, Tetsuo, 2002).
Australia
Negara maju lainnya, Australia, merupakan salah satu negara yang memiliki perekonomian yang sangat bagus dan mempunyai berbagai sumber daya yang berkualitas. Australia memiliki sistem kesehatan yang canggih dan kompleks. Sistem kesehatan yang canggih tersebut didukung dengan kerja sama antara pelayanan kesehatan pemerintah maupun swasta. Akses pelayanan kesehatan yang dikelola oleh pemerintah Australia yakni bebas biaya. Meskipun terdapat akses pelayanan yang bebas biaya yang dapat ditanggung oleh pemerintah, beberapa masyarakat Australia juga menggunakan asuransi kesehatan dari pihak swasta. (Healy, Judith, and Paul Dugdale, 2013).
Perbedaannya dengan Indonesia, sistem pembiayaan kesehatan di Australia berasal dari pajak sehingga pelayanan untuk masyarakat sama, tidak ada perbedaan kelas premi. Kesehatan masyarakat juga menjadi perhatian pemerintah Australia. Angka penyakit menular dapat ditekan, sanitasi dan kualitas air juga menjadi fokus pemerintah.
Pemerintah Australia juga mengembangkan penelitian-penelitian kesehatan berbasis epidemiologi. Berbagai hal tersebut dilakukan untuk meningkatkan status kesehatan masyarakatnya. Status kesehatan masyarakat di Australia sudah sangat baik, misalnya untuk cakupan imunisasi lengkap di Indonesia baru sekitar 59,2 persen (Riskesdas, 2013), sedangkan di Australia cakupan imunisasi lengkap sudah mencapai 90 persen. (Healy, Judith, and Paul Dugdale, 2013).
Salah satu studi yang dilakukan oleh Commonwealth Fund terhadap 11 model perawatan kesehatan nasional yang berbeda, menemukan sistem jaminan kesehatan campuran publik dan privat milik Australia menduduki peringkat terbaik kedua dunia. Hal tersebut diakui oleh Presiden Amerika Serikat yang mengatakan sistem kesehatan negaranya "Obamacare" perlu segera diperbaiki. Dan menyatakan negara-negara lain perlu belajar sistem kesehatan Australia. (Healy, Judith, and Paul Dugdale, 2013).
Tantangan Indonesia
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20230724_Chairul-Aprizal-Tenaga-Kesehatan-Puskesmas-Airbara.jpg)