PDIP Pecat Cinta Mega

Dipecat PDI P Gara-gara Main Slot, Profil Cinta Mega, Karir dan Kekayaannya, Pernah Diperiksa KPK

Anggota DPRD DKI Jakarta Cinta Mega mendapat sanksi dari PDIP buntut main game saat rapat.

Penulis: Teddy Malaka CC | Editor: fitriadi
IST
Profil Cinta Mega, Anggota DPRD DKI yang Viral Main Game Saat Rapat, Pernah Diperiksa KPK 

BANGKAPOS.COM, JAKARTA - Anggota DPRD DKI Jakarta Cinta Mega mendapat sanksi dari PDIP buntut main game saat rapat.

Sanksi yang diberikan yakni pemberhentian dari posisinya sebagai anggota DPRD DKI Jakarta.

Hal itu disampaikan Ketua DPD PDIP DKI Jakarta Ady Wijaya, Selasa (25/7) malam.

Pihaknya baru saja menggelar rapat pleno untuk menentukan sanksi terhadap Cinta Mega.

Hasilnya, PDIP sepakat menjatuhkan sanksi berupa pemberhentian.

Ady menjelaskan, pemberhentian yang dimaksud adalah mengganti posisi Cinta Mega di DPRD DKI Jakarta dengan kader lain.

Tindakan ini dilakukan melalui mekanisme pergantian antar waktu (PAW).

"Selesai rapat pleno, kami putuskan memberikan sanksi berupa PAW," ujar Ady, dikutip dari Kompas.com, Selasa (25/7).

Ady menyebut, pihaknya akan langsung mengirim surat keputusan ke Dewan Pimpinan Pusat untuk penindakan lanjut.

Sebelumnya, Cinta Mega tertangkap kamera diduga sedang main game slot saat rapat paripurna yang berlangsung pada Kamis (20/7).

Rapat itu membahas rancangan peraturan daerah (raperda) pertanggungjawaban pelaksanaan APBD DKI Jakarta tahun anggaran 2022.

Setelah videonya viral, Cinta sempat memberikan klarifikasi.

Ia menyebut, game yang dimainkannya adalah permainan biasa bukan judi slot.

Cinta juga mengatakan, momen itu berlangsung saat menunggu rapat dimulai.

Profil Cinta Mega

Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI-P Cinta Mega di Gedung DPRD DKI Jakarta
Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI-P Cinta Mega di Gedung DPRD DKI Jakarta ((KOMPAS.com/NURSITA SARI))

Dikutip dari situs resmi DPRD DKI Jakarta, Cinta Mega lahir di Jakarta, 7 September 1963.

Sumber: bangkapos.com
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved