Harun Masiku Dikabarkan Ada di Kamboja, Polri Kerahkan Interpol Lakukan Pencarian
Harun Masuki Dikabarkan ada di Kamboja, tempat sembunyi berpindah-pindah, Polri dan Interpol kerjasama lakukan penangkapan
Penulis: Hendra CC | Editor: M Zulkodri
Koordinasi dengan lembaga antirasuah negara lain masih terus dilakukan.
"Kita bekerja sama dengan Ombudsman-nya sana, jadi, yang menangani masalah korupsi di negara tetangga kita itu di Ombudsman. Kita juga berkoordinasi dengan lembaga-lembaga antikorupsi yang ada di negara-negara tetangga lainnya yang concern terhadap masalah tindak pidana korupsi, karena memang red notice-nya sudah ada," ujar Asep.
Harun Masiku dijadikan tersangka oleh KPK karena diduga menyuap mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan, supaya bisa ditetapkan sebagai pengganti Nazarudin Kiemas yang lolos ke DPR, tetapi meninggal dunia.
Harun diduga menyiapkan uang sekira Rp850 juta untuk pelicin agar bisa melenggang ke Senayan.
Eks kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) sudah menghilang sejak operasi tangkap tangan (OTT) kasus ini berlangsung pada Januari 2020.
Tim penyidik KPK terakhir kali mendeteksi keberadaan Harun di sekitar Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK).
KPK lantas memasukkan Harun Masiku sebagai daftar buronan pada 29 Januari 2020. Tiga tahun berselang, KPK belum juga berhasil menangkap Harun.
(Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polri Dalami Informasi Keberadaan Buronan KPK Harun Masiku di Kamboja,
Mahfud MD Simpan Aset Rp 35 Miliar, 18 Bidang Tanah, Ada Alphard Keluaran 2018 |
![]() |
---|
Sosok Kompol Anggraini Putri, Polwan Lulusan Akpol yang Berprestasi dan Karier Moncer di Polri |
![]() |
---|
Daftar Anggota Tim Tranformasi Polri Bentukan Kapolri, Apa Bedanya dengan Komite Bentukan Presiden? |
![]() |
---|
Presiden Prabowo Ajak Mahfud MD Masuk Komite Reformasi Polri, Kapolri Bentuk Tim Reformasi Internal |
![]() |
---|
Kapolri Bentuk Tim Transformasi Reformasi Polri, Libatkan 52 Perwira, Ini Daftar Namanya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.