Rabu, 3 Juni 2026

Berita Kriminalitas

Gara-gara Berkendara Beriringan di Jalan, Pelaku Emosi Tebas Jari Korban Hingga Putus

Gara-gara tak kuasa menahan emosi Slamet (27) justru harus mendekam di sel tahanan, usai diringkus Tim Buser Naga Satreskrim Polresta Pangkalpinang.

Tayang:
Penulis: Rizki Irianda Pahlevy | Editor: nurhayati
Dok/Polresta Pangkalpinang
Tim Buser Naga Satreskrim Polresta Pangkalpinang, mengamankan Slamet atas tindak pidana penganiayaan. 

BANGKAPOS.COM, BANGKA --  Gara-gara tak kuasa menahan emosi Slamet (27) justru harus mendekam di sel tahanan, usai diringkus Tim Buser Naga Satreskrim Polresta Pangkalpinang usai melakukan tindak pidana penganiayaan.

Kejadian bermula pada Sabtu (22/7/2023) lalu sekitar pukul 23.39 WIB saat korban bersama rekannya melintas, dengan menggunakan dua sepeda motor di Jalan Raya Jenderal Sudirman, Kelurahan Selindung.

Baca juga: Dua Kecelakaan Terjadi, Tabrak Gundukan Tanah di Jalan Tengah di Belitung Timur, Satu Korban Tewas

Baca juga: Detik-Detik Laka Lantas di Belitung Timur, Kasatlantas Ingatkan Jangan Upload Video Korban di Medsos

Slamet yang mengendari mobil bersama rekannya pun berada di jalur yang sama, kesulitan untuk mendahului motor tersebut, lantaran korban dan rekannya yang berkendara secara berdampingan.

Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang, Kompol Evry Susanto mengatakan, pelaku yang menggunakan mobil menghentikan kendaraan korban dan sempat terlihat cekcok terlebih dahulu.

"Terjadi cekcok mulut antara korban dengan rekan pelaku, lalu pelaku yang awalnya masih di dalam mobil langsung mengambil senjata tajam dan menyerang korbannya itu," ungkap Kompol Evry Susanto, Kamis (27/7/2023).

Ayunan senjata tajam dari pelaku pun mengenai jari tangan sebelah kanan dan paha korban yang mengakibatkan, korban mengalami luka robek dijari kelingking dan jari manis hingga putus, luka robek di jari tengah serta luka robek di paha sebelah kanan.

Setelah mendapat luka yang membuat sekujur tubuh korban bersimbah darah, membuat korban pun langsung melaporkan kejadian tindak pidana penganiayaan ke Polresta Pangkalpinang.

Mendapati laporan Tim Buser Naga Satreskrim Polresta Pangkalpinang, langsung melakukan serangkaian penyelidikan guna mencari keberadaan pelaku.

Alhasil pada Selasa (25/7/2023) sekitar pukul 23.30  WIB, tim Buser Naga berhasil meringkus pelaku di daerah Jalan Balai Kota.

Saat dilakukan interogasi pelaku pun mengakui melakukan aksi tindak pidana penganiayaan, dalam perjalanan pulang setelah pelaku bersama rekannya mengecek tower jaringan telekomunikasi di Sungailiat.

"Awalnya pelaku ini melihat korban bersama rekannya ngobrol di tengah jalan, dengan menggunakan dua unit kendaraan secara bersampingan. Pelaku pun membunyikan klakson pertama, tetapi korban tidak menghiraukan peringatan tersebut," jelasnya.

Baca juga: Dijanjikan Nikah dan Dibawa Kabur, ABG 13 Tahun di Bangka Selatan Termakan Bujuk Rayu Pacar

Baca juga: Polres Bangka Selatan Ingatkan Orangtua Awasi Anaknya Bermain Medsos

Kesal dihiraukan Slamet pun beberapa kali membunyikan klakson mobil, hingga korban bersama rekannya pun menepi ke pinggir jalan.

"Rekan pelaku ini turun dari mobil dan menghampiri korban karena ingin menegur, tapi karena terpancing emosi pelaku ini langsung menebas tangan korban," ungkapnya.

Sementara itu kini barang bukti parang dan pelaku, sudah diamankan di Polresta Pangkalpinang guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

(Bangkapos.com/Rizky Irianda Pahlevy)

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved