17 Agustus
Jelang Kemerdekaan RI 17 Agustus, Ini Beda Pasukan 17, 8, dan 45 dalam Paskibraka
1. Pasukan 17 atau pasukan pengiring (pemandu). 2. Pasukan 8 atau pasukan inti yang membawa bendera. 3. Pasukan 45 atau pengawal.
Penulis: Nur Ramadhaningtyas | Editor: Evan Saputra
BANGKAPOS.COM - Setiap tanggal 17 Agustus, bangsa Indonesia akan memperingati hari Kemerdekaan Republik Indonesia.
Di hari itu, tak lupa diadakan upacara pengibaran bendera merah putih yang dikibarkan oleh pasukan pengibar bendera atau biasa disebut Paskibraka
Pasukan ini juga tentunya akan mengibarkan Sang Merah Putih di Istana Negara pada 17 Agustus 2023 di momen HUT ke-78 RI.
Saat kamu bergabung menjadi anggota Paskibraka, ada tiga formasi pasukan yang perlu kamu ketahui. Berikut penjelasan mengenai formasi 17, 8, dan 45.
Dilansir dari laman Politeknik Pembangunan Pertanian Malang (Polbangtan), Rabu (26/7/2023), berikut penjelasan formasi pasukan 17, 8, dan 45 pasukan Paskibraka yang perlu kamu ketahui.
Pasukan 17, 8, dan 45 dalam Paskibraka
Selama periode itu, para pengibar bendera diambil dari para pelajar dan mahasiswa yang ada di Jakarta.
Tahun 1967, Husein Mutahar dipanggil presiden saat itu, Soeharto, untuk menangani lagi masalah pengibaran bendera pusaka.
Dengan ide dasar dari pelaksanaan tahun 1946 di Yogyakarta, dia kemudian mengembangkan lagi formasi pengibaran menjadi 3 kelompok yang dinamai sesuai jumlah anggotanya, yaitu:
1. Pasukan 17 atau pasukan pengiring (pemandu).
2. Pasukan 8 atau pasukan inti yang membawa bendera.
3. Pasukan 45 atau pengawal.
Jumlah tersebut merupakan simbol dari tanggal Proklamasi Kemerdekaan RI, 17 Agustus 1945 (17-8-45).
Pada waktu itu dengan situasi kondisi yang ada, Mutahar hanya melibatkan putra daerah yang ada di Jakarta dan menjadi anggota Pandu/Pramuka untuk melaksanakan tugas pengibaran bendera pusaka.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20220817-30-Paskibraka-bertugas-dalam-upacara-penurunan-bendera-merah-putih.jpg)