Berita Pangkalpinang
Ombudsman Soroti Insentif Covid-19 Nakes Tak Dibayar Lagi Pada Tahun 2023
Kepala Perwakilan Ombudsman Bangka Belitung, Shulby Yozar Ariadhy menyoroti insentif tenaga kesehatan tangani Covid-19 yang tak dibayarkan lagi
|
Penulis: Cici Nasya Nita | Editor: khamelia
Bangkapos.com/Sela Agustika
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Bangka Belitung, Shulby Yozar Ariadhy
"Di Babel sndiri khususnya di RS Soekarno jumlah pasien sudah tidak banyak lagi, bahkan kadang kosong dan Presiden Jokowi sudah menjadikan pandemi menjadi endemi," jelasnya.
Tak hanya di Bangka Belitung, perihal insentif nakes ini juga sama halnya di daerah lain di Indonesia.
"Sebagian besar daerah di Indonesia di tahun ini sudah tidak membayarkan insentifnya lagi karena kondisi kasus yang sudah sangat menurun," katanya.
Bangkapos.com/Cici Nasya Nita
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Pangkalpinang
Pj Wali Kota Pangkalpinang Apresiasi KPU RI, Harap Pilkada Ulang Berjalan Lancar |
![]() |
---|
Gelar Forum Bahas Koperasi Merah Putih, DJPb Babel Tekankan Perencanaan Anggaran yang Jelas |
![]() |
---|
Polda Babel Kerahkan 1 SSK Anggota BKO Amankan Pilkada Ulang Kota Pangkalpinang dan Bangka |
![]() |
---|
Kejati Babel Gelar Pekan Olahraga dalam Rangka Hari Kejaksaan RI |
![]() |
---|
Teken Nota Kesepakatan, Kejati dan Kanwil Hukum akan Dampingi Pemprov Babel Hadapi Masalah Hukum |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.