Berita Pangkalpinang
Ombudsman Soroti Insentif Covid-19 Nakes Tak Dibayar Lagi Pada Tahun 2023
Kepala Perwakilan Ombudsman Bangka Belitung, Shulby Yozar Ariadhy menyoroti insentif tenaga kesehatan tangani Covid-19 yang tak dibayarkan lagi
|
Penulis: Cici Nasya Nita | Editor: khamelia
Bangkapos.com/Sela Agustika
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Bangka Belitung, Shulby Yozar Ariadhy
"Di Babel sndiri khususnya di RS Soekarno jumlah pasien sudah tidak banyak lagi, bahkan kadang kosong dan Presiden Jokowi sudah menjadikan pandemi menjadi endemi," jelasnya.
Tak hanya di Bangka Belitung, perihal insentif nakes ini juga sama halnya di daerah lain di Indonesia.
"Sebagian besar daerah di Indonesia di tahun ini sudah tidak membayarkan insentifnya lagi karena kondisi kasus yang sudah sangat menurun," katanya.
Bangkapos.com/Cici Nasya Nita
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait: #Berita Pangkalpinang
Kapolda Babel Irjen Pol Hendro Pandowo Pamit ke Driver Ojol Sebelum Sertijab di Jakarta |
![]() |
---|
Rakerprov KONI Provinsi Bangka Belitung, Ricky Kurniawan Sebut Evaluasi untuk Kemajuan Olahraga |
![]() |
---|
Hellyana Ditetapkan Tersangka, Penasihat Hukum Pelapor Ungkap Keadilan Masih Ada di Polda Babel |
![]() |
---|
IAI Babel Gelar Seminar dari IKN ke Bumi Serumpun Sebalai Bahas Masa Depan Arsitektur Kota |
![]() |
---|
Hellyana Ditetapkan Tersangka, Sadiri Pastikan Belum Ada Pergantian Ketua DPW PPP Bangka Belitung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.