Rabu, 6 Mei 2026

Mulai Agustus 2023 Bisa Transfer, Tarik dan Setor Tunai Pakai QRIS, Begini Caranya

Bank Indonesia atau BI menyiapkan QR berstandar Indonesia atau QRIS yang akan memiliki tiga fitur baru, yakni transfer, tarik, dan setor tunai.

Tayang:
Penulis: Nur Ramadhaningtyas | Editor: M Zulkodri
Kompas
Ilustrasi biaya QRIS 

Setelah berhasil, merchant akan menyerahkan uang tunai kepada pengguna.

Dengan adanya fitur ini, pengguna dapat menarik tunai di mesin ATM tanpa harus memiliki rekening bank tertentu.

Contohnya, tarik tunai dapat dapat dilakukan dari akun Uang Elektronik (UE) PJP non-bank.

3. QRIS setor tunai

Pengguna juga bisa melakukan setor tunai menggunakan QRIS menggunakan kode QRIS.

Metode pembayaran push payment digunakan di mana penyetor menunjukkan kode QRIS miliknya ke perangkat pemindai di Mesin Setor Tunai (CDM/ATM).

Kode QRIS juga bisa diperlihatkan ke merchant QRIS yang bertindak sebagai agen atau mitra untuk setor tunai.

Pengguna yang ingin menggunakan fitur tersebut dapat mendatangi mesin ATM atau merchant QRIS yang bisa menerima setor tunai.

Setelah itu, pengguna dapat menginformasikan nominal yang akan disetor lalu memasukkan uang ke dalam mesin ATM atau menyerahkan uang tunai pada agen.

Jika sudah, pindai kode QR pada mesin ATM atau agen lalu pengguna akan menerima notifikasi bahwa transaksinya telah berhasil.

Fitur tersebut dapat digunakan untuk menyetorkan uang tunai ke bank atau ke akun UE PJP nonbank namun terkendala jarak mesin ATM yang jauh atau jam operasional bank yang terbatas.

(Bangkapos.com/Nur Ramadhaningtyas)

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "QRIS Bisa Digunakan untuk Transfer, Tarik, dan Setor Tunai Mulai Agustus 2023, Begini Caranya"

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved