Emak emak bakar cafe remang remang
Terungkap Alasan Emak Emak Nekat Bakar Cafe Remang-remang, Berikut Kronologi dan Respon Polisi
Sejumlah emak-emak memilih untuk membakar sebuah kafe remang-remang setelah video yang menampilkan pria dan wanita berjoget erotis menjadi viral
Penulis: M Zulkodri CC | Editor: Hendra
BANGKAPOS.COM--Rabu, 26 Juli 2023, sebuah aksi kontroversial terjadi di Kecamatan Rambah Hilir, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Riau.
Sejumlah emak-emak memilih untuk membakar sebuah kafe remang-remang setelah video yang menampilkan pria dan wanita berjoget erotis menjadi viral dan disiarkan secara live di Facebook.
Aksi tersebut menyita perhatian publik dan menyebabkan beberapa kafe remang-remang menjadi sasaran.
Salah seorang warga setempat bernama Sini Wati (50) menjelaskan alasan di balik aksi emak-emak tersebut.
Menurutnya, para ibu-ibu di wilayah tersebut merasa geram setelah melihat unggahan video yang sangat tidak senonoh di platform Facebook.
Akibatnya, secara spontanitas, mereka bergerak menuju lokasi tempat video tersebut direkam.
"Kami sebagai warga pertama kali melihat unggahan di Facebook itu. Unggahannya sangat tidak senonoh. Jadi, kami ibu-ibu geram dan secara spontanitas bergerak ke lokasi joget-joget itu," kata Wati, Kamis (27/7/2023).
Lebih lanjut, Sini Wati menyebut bahwa kafe remang-remang tersebut sudah pernah didemo oleh warga setahun sebelumnya.
Pada saat itu, telah dibuat perjanjian di kantor desa agar kafe tersebut tidak dibuka lagi.
Namun, ternyata kafe tersebut masih tetap beroperasi.
"Demonstrasi terjadi setahun lalu terhadap warung remang-remang ini. Kami sudah memberikan peringatan dan membuat perjanjian di kantor desa. Namun, warung remang-remang tersebut tetap beroperasi. Warung remang-remang itu tidak menyenangkan bagi masyarakat dan anak-anak," ungkap Sini Wati.
Setidaknya ada dua kafe remang-remang yang akhirnya dibakar oleh emak-emak, dan satu kafe lainnya dibongkar.
Respon Polisi dan Satpol PP

Pasca kejadian tersebut, pihak kepolisian, TNI, dan Satpol PP Rohul turun tangan untuk menangani situasi tersebut.
Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah Satpol PP Rohul, Devi Hiwilda, menyatakan bahwa kegiatan penyisiran kafe remang-remang dilakukan setelah video viral pasangan joget erotis beredar di media sosial.
Penyisiran ini dilakukan untuk mengantisipasi kejadian serupa di masa mendatang dan memastikan ketentraman warga tetap terjaga.
"Hari ini, kita melaksanakan kegiatan penyisiran terhadap kafe remang-remang setelah adanya video viral di media sosial. Kenapa bisa terjadi hal seperti ini," ujar Devi saat diwawancarai wartawan, Kamis (27/7).
Di sisi lain, Polres Rohul bersama TNI dan Satpol PP juga melakukan penertiban terhadap kafe remang-remang yang diduga menjadi tempat praktik prostitusi dan aktivitas negatif lainnya.
Terdapat sembilan titik pondok remang-remang yang diduga digunakan untuk penginapan, panti pijat, penggunaan narkotika, dan minuman keras.
"Saya ingin situasi di Kabupaten Rokan Hulu tetap kondusif. Karena daerah kita ini dijuluki Negeri Seribu Suluk," kata Devi.
Kapolres Rohul, AKBP Budi Setiyono, menegaskan kepada pemilik kafe remang-remang agar tidak menerima pasangan yang bukan suami istri.
AKBP Budi Setiyono juga menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang telah membantu menertibkan tempat-tempat yang terlibat dalam aktivitas negatif tersebut.
"Warga sudah menyampaikan permohonan maaf soal pembakaran kafe remang-remang itu," ujarnya
Namun, ia menegaskan bahwa tindakan pembakaran kafe remang-remang tersebut adalah tindakan spontanitas masyarakat yang seharusnya tidak terjadi.
Polisi mengimbau agar masyarakat tidak mengambil langkah sendiri atau melakukan tindakan main hakim sendiri, melainkan menyerahkan masalah seperti ini kepada petugas agar ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku.
"Kami berharap untuk ke depannya jangan mengambil langkah sendiri atau main hakim sendiri," ujarnya
Peristiwa ini menjadi pelajaran bagi semua pihak bahwa masalah yang timbul di masyarakat harus diselesaikan dengan cara yang bijaksana dan sesuai dengan hukum yang berlaku.
"kita minta masyarakat agar masalah seperti ini dipercayakan kepada petugas untuk ditindaklanjuti sesuai dengan aturan yang berlaku," tambah Budi.
Tindakan sepihak seperti pembakaran adalah perbuatan yang tidak dapat dibenarkan dan dapat menimbulkan masalah lebih besar.
Semua pihak harus bekerjasama untuk menjaga ketentraman dan kesejahteraan masyarakat.(*)
Sebagian artikel telah tayang di kompas.com
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.