Bareskrim Polri Ancam Jemput Paksa Panji Gumilang Kalau Tak Hadir 1 Agustus 2023

Bareskrim Polri memanggil Panji Gumilang 1 Agustus untuk dimintai keterangan sebagai saksi, kalau tidak hadir akan dijemput paksa

Penulis: Hendra CC | Editor: fitriadi
Tribun Jabar/Gani Kurniawan
Sosok Panji Gumilang saat meninggalkan Gedung Sate, Jumat (23/6/2023), setelah bertemu dengan tim investigasi. 

Pemanggilan tersebut, dikatakan Djuhandani merupakan pemanggilan yang kedua kalinya untuk Farida dan akan dilakukan pekan depan.

"Istri Panji Gumilang kita panggil pertama tidak hadir, kita merencanakan panggilannya adalah minggu depan terkait saksi," jelas Djuhandani, Sabtu (29/7/2023).

Kendati demikian, Djuhandani belum memberi tahu kapan pastinya pemanggilan tersebut.

Ia hanya memastikan, Farida tidak akan diperiksa bersamaan dengan pemeriksaan Panji Gumilang pada 1 Agustus 2023.

"Kita tunggu ya, karena kita memeriksa yang bersangkutan terkait kritik, poin kritik, yang akan kita lihat ya."

"Walaupun sebetulnya keterangan istri belum kita perlukan tapi nanti kedepan penyidik akan memerlukan," pungkasnya.

(Tribunnews.com/Rifqah/Fahmi Ramadhan) (Wartakotalive.com/Ramadhan L Q)

Sumber: Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved