Sosok Ibu Bhayangkari Terlibat Skandal Selingkuh dengan Brigadir N, Digerebek Suami Ternyata Bu Guru
Skandal kasus perselingkuhan antara Brigadir N dengan wanita berinisial W di Kendal, Jawa Tengah, mendapat sorotan publik.
BANGKAPOS.COM - Skandal kasus perselingkuhan antara Brigadir N dengan wanita berinisial W di Kendal, Jawa Tengah, mendapat sorotan publik lantaran W berstatus ibu bhayangkari.
Bhayangkari adalah organisasi istri anggota Polri yang bertujuan mendukung tugas suami sebagai aparat negara serta berperan aktif dalam kegiatan sosial, pendidikan, dan kesejahteraan masyarakat.
Suami W merupakan anggota Satlantas Polres Kendal berinisial Aipda IS yang berpangkat lebih tinggi dari Brigadir N.
Perselingkuhan terbongkar setelah Aipda IS mendatangi rumah Brigadir N di Kecamatan Kangkung, Kabupaten Kendal pada Kamis (2/10/2025) malam.
Ketua RT setempat serta petugas Propam Polres Kendal turut dalam penggerebekan.
Baca juga: Sosok & Nasib Brigadir N Ngaku Selingkuhi Istri Senior Aipda IS, Digerebek di Rumah Kini Dipatsus
Diduga W melarikan diri melalui pintu belakang sehingga tak ada di rumah saat digerebek.
Brigadir N mengakui perbuatannya telah selingkuh dengan istri senior.
Brigadir N yang bertugas sebagai Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) di Polsek Kangkung telah dipatsus selama 30 hari.
Selain sebagai ibu bhayangkari, W merupakan guru SD berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kecamatan Cepiring, Kendal.

PPPK adalah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu sesuai kebutuhan instansi pemerintah.
Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Kendal, Abdul Basir, menyatakan W telah menjalani pemeriksaan setelah kasus perselingkuhan mencuat.
"Kami masih menunggu hasil pemeriksaan internal dari pihak sekolah."
"Karena yang berwenang melakukan pemeriksaan pertama adalah atasan langsungnya,"
"Jika yang bersangkutan guru, maka kepala sekolah yang wajib memeriksa dan melaporkan hasilnya kepada kami," paparnya, dikutip dari TribunJateng.com.
Menurutnya, sanksi yang dijatuhkan berdasarkan tingkat kesalahannya sesuai PP Nomor 49 Tahun 2018 dan PP Nomor 94 Tahun 2021.
Biodata Putri Tanjung Anak Chairul Tanjung Diduga Cerai dengan Guinandra Jatikusumo, Hapus Foto |
![]() |
---|
Profil Guinandra Jatikusumo Suami Putri Tanjung Diisukan Cerai, Karier Mentereng, Lulusan New York |
![]() |
---|
Sosok & Nasib Brigadir N Ngaku Selingkuhi Istri Senior Aipda IS, Digerebek di Rumah Kini Dipatsus |
![]() |
---|
Sosok Rusli Pelaut di Bantaeng Sulsel Nikahi 2 Wanita, Beri Uang Panai Rp90 Juta |
![]() |
---|
Sosok & Modus Bobby Asia, Jaksa Gadungan Coba Temui Bupati OKI Ternyata ASN Aktif, Ditangkap Kejari |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.