Berita Viral
191 Ribu iPhone Ilegal di Indonesia Bakal Dimatikan, Cara Cek IMEI dan Cara Mendaftar Hp dari Luar
Hal ini buntut dari terungkapnya kasus mafia International Mobile Equipment Identity (IMEI) ilegal di Centralized Equipment Identity Register (CEIR).
Penulis: Teddy Malaka CC | Editor: fitriadi
BANGKAPOS.COM - Para pengguna handphone jenis iPhone black market akan dimatikan oleh pemerintah Indonesia. Hal ini buntut dari terungkapnya kasus mafia International Mobile Equipment Identity (IMEI) ilegal di Centralized Equipment Identity Register (CEIR).
Dari kasus itu ada 191 ribu handphone ilegal di Indonesia yang tidak melalui prosedur verifikasi sesuai dengan aturan hukum.
Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mengungkap kasus Tindak Pidana Ilegal Akses atau mengakses Sistem CEIR (Centralized Equipment Identity Register) yang berada di Kemenperin.
Kabareskrim Polri Komjen Pol. Wahyu Widada mengatakan telah menetapkan enam tersangka dalam kasus pelanggaran IMEI di Indonesia.
Adapun enam tersangka itu terbagi menjadi 4 oknum dari pihak swasta dan 2 dari pihak pemerintahan.
Hal tersebut diungkap Kabareskrim dalam konferensi pers di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (28/7).
“P, D, E, dan B, semuanya swasta. Kemudian F adalah oknum ASN di Kemenperin dan A di oknum ASN di Bea Cukai, Polri juga memeriksa 15 orang saksi dan 4 orang saksi ahli,” Ungkap Komjen Pol. Wahyu.
Diketahui, semua HP yang digunakan di jaringan operator seluler harus terlebih dulu melalui validasi IMEI. HP yang IMEI-nya didaftarkan dikelola lewat teknologi yang disebut sebagai CEIR (Centralized Equipment Identity Register).
Kemudian, Komjen Pol. Wahyu menyebut aksi ilegal ini dilakukan pada tanggal 10-20 Oktober 2022. Diketahui terjadi pengunggahan IMEI ke dalam sistem CIER Kemenperin sejumlah 191.965 buah IMEI.
“Ada juga akun e-commerce yang menjual jasa buka blokir IMEI dengan mengatasnamakan Kemenperin secara tidak sah,” katanya.
Komjen Pol. Wahyu mengatakan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan polisi nomor LP/B/009/II/2023/SPKT/Bareskrim Polri tanggal 14 Februari 2023. Sebanyak 15 orang saksi dan 4 saksi ahli telah diperiksa.
“Berdasarkan arahan Presiden terhadap kejahatan siber, ini merupakan kejahatan yang berpotensi merugikan negara. Akhirnya, kami mengungkapkan kasus IMEI tanpa hak atau melawan hukum,” tutup Kabareskrim.
Cara Cek Keaslian Ponsel Anda Melalui IMEI
Setiap ponsel pastilah memiliki IMEI yang terdiri dari 16 digit.
Menggunakan nomor IMEI, pengguna bisa melacak keberadaan hape misalnya saat dicuri orang.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/ilustrasi-cek-imeibangkapos.jpg)