Berita Pangkalpinang

Apotek dan Toko Obat Herbal di Pangkalpinang Sudah Tak Sediakan Tay Pin San

Produk Tay Pin San yang kerap ditemukan di Apotek ataupun Toko Obat Herbal ini ternyata tidak memenuhi syarat (TMS) untuk dikonsumsi

|
Bangkapos.com/Sela Agsutika
Toko Sental Herbal Bangka yang beralamat di Jalan Masjid Jami Pangkalpinang 

BANGKAPOS.COM, BANGKA - Tay Pin San merupakan obat tradisional yang biasanya sering dikonsumsi warga saat sakit perut, khususnya di Bangka.

Produk Tay Pin San yang kerap ditemukan di Apotek ataupun Toko Obat Herbal ini ternyata tidak memenuhi syarat (TMS) untuk dikonsumsi.

Dalam temuan yang dilakukan, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) merilis 4 produk kosmetik dan 8 obat tradisional yang tidak memenuhi syarat keamanan mutu, termasuk produk Tay Pin San.

Pantauan Bangkapos.com, Kamis (3/8/2023), beberapa Toko Obat herbal dan Apotek di Pangkalpinang sudah tidak menyediakan produk yang tidak memenuhi syarat BPOM.

Toko Sental Herbal Bangka yang beralamat di Jalan Masjid Jami Pangkalpinang, sejak adanya edaran pada Mei lalu dan pemeriksaan langsung dari BPOM Pangkalpinang, pihaknya tidak menjual atau mendatangkan lagi produk Tay Pin San.

"Kemaren-kemaren sebelum adanya edaran dari BPO kiMta jual produk Tay Pin, namun sejak Mei yang lalu dan ada pemeriksan BPOM kita sudah tidak menyediakan obat ini dan sudah kita pulangkan langsung ke distributor," ungkap Kepala Toko Sental Herbal Bangka, Usman kepada Bangkapos.com, Kamis (3/8/2023).

Kata Usaman, obat-obat herbal yang disediakan di toko telah telah terseleksi serta sudah terjamin BPOM dan beberapa produk juga tersertifikasi halal.

Dia menyebut, BPOM Pangkalpinang juga rutin melakukan pemeriksaan obat-obatan yang diedar di toko Sental Herbal Bangka.

"Kalau obat yang kita jual ini memang sudah ada BPOM-nya, terus juga tim BPOM ini rutin tiga bulan sekali melakukan pengecekan obat-obatan yang kita edaran," ucapnya.

Senada, Apotek K-24 di Pangkalpinang juga tidak mengedarkan obat-obat yang tidak memenuhi syarat keamanan mutu dari BPOM.

Apoteker Pendamping di K24 Air Itam, Saras mengatakan pihaknya rutin mendapatkan update terkait info obat-obatan yang tidak memenuhi standar untuk diedarkan dari BPOM.

"Setiap minggu ataupun bulanan kita dari pusat diupdate terus untuk obat-obatan yang tidak memenuhi syarat. Untuk yang rilis dari BPOM ini, udah gak ada lagi kita sediakan dari awal isu dan produk yang tidak sesuai juga sudah dikembalikan ke distributor," ucapnya.

Dia memastikan, obat-obat yang dijual langsung di Apotek merupakan obat-obatan yang memiliki izin edar sesuai dengan standar BPOM.

Berikut beberapa produk yang dirilis BPOM tidak memenuhi syarat keamanan mutu: 

Produk Obat Tradisional

Halaman
12
Sumber: bangkapos
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved