Jenazah Mahasiswa Korban Mutilasi Tiba

Redho Tri Agustian Akan Dimakamkan Hari Ini, Mahasiswa UMY Itu Dimutilasi saat Sedang Meneliti

Jenazah Redho Tri Agustian direncanakan akan dimakamkan pada hari ini di Pangkalpinang. Ia adalah korban mutiliasi

|
Penulis: Teddy Malaka CC | Editor: fitriadi
Instagram/ Redho Tri Agustian
Unggahan Terakhir Redho Tri Agustian Mahasiswa Asal Pangkalpinang Diduga Korban Mutilasi, Banjir Doa 

BANGKAPOS.COM -- Jenazah Redho Tri Agustian direncanakan akan dimakamkan pada hari ini di Pangkalpinang. Ia adalah korban mutiliasi pada beberapa waktu lalu di Sleman Yogyakarta.

Redho Tri Agustian dibunuh secara sadis, dan mayatnya dimutilasi.

Para pelaku pun berhasil ditangkap dan telah mengakui perbuatannya.

Setelah lama menunggu, kini pihak keluarga Redho Tri Agustian, mahasiswa korban mutilasi di Sleman, sudah mendapatkan titik terang terkait jadwal kepulangan jenazah anak bungsu dari tiga bersaudara tersebut, Sabtu (5/8/2023).

Kabar dipulangkannya jenazah Redho disampaikan ayah Redho Tri Agustustian yakni Abdullah, saat ditemui Bangkapos.com di Masjid Jami'al Ihsan, Pangkalbalam, Kota Pangkalpinang, Bangka Belitung.

"Iya informasi hari ini datang, sekitar habis Zuhur lah sepertinya. Ini juga di masjid lagi ngurus lah, biar kalau datang bisa langsung disalatkan. Jadi, minta doanya juga," ujar Abdullah.

Pantauan Bangkapos.com, suasana rumah Redho Tri Agustian yang berada di Kecamatan Pangkalbalam, Kota Pangkalpinang tampak ramai.

Keluarga dibantu warga mulai menyusun kursi dan membangun tenda.

Bendera hijau duka cita juga telah dipasang di halaman depan rumah Redho Tri Agustian.

Melakukan Penelitian

Pihak Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) membantah terkait mahasiswanya, Redho Tri Agustian yang menjadi korban mutilasi di Sleman adalah seorang LGBT.

Hal ini sebagaimana yang disampaikan oleh Wakil Rektor V Bidang Kerjasama dan Internasional Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Prof Dr Achmad Nurmandi.

Beliau mengatakan bahwa mahasiswa UMY yang berasal dari Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung itu sedang melakukan penelitian terkait kelompok LGBT.

Sehingga bisa dipastikan bahwa korban bukanlah bagian dari kelompok tersebut.

Korban memang diharuskan bersinggungan dengan kedua tersangka lantaran tuntutan dari penelitian yang sedang ia lakukan.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved