Tribunners

Komitmen Pengendalian Inflasi

Perlu dipahami bahwa inflasi yang terkendali memiliki peran penting dalam menjaga stabilitas ekonomi secara keseluruhan.

Editor: suhendri
ISTIMEWA
Andhika Wahyudiono - Dosen UNTAG Banyuwangi 

Oleh: Andhika Wahyudiono - Dosen UNTAG Banyuwangi

PERTUMBUHAN sektor manufaktur di Indonesia terus berlanjut dengan konsisten selama 23 bulan berturut-turut. Pada bulan Juli 2023, purchasing managers' index (PMI) manufaktur mencapai angka 53,3, meningkat dari angka sebelumnya yaitu 52,5 pada bulan Juni 2023.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu menjelaskan, peningkatan PMI manufaktur ini disebabkan oleh meningkatnya permintaan baik dari dalam negeri maupun ekspor. Hal ini memberikan sentimen positif bagi para pelaku usaha di sektor manufaktur Indonesia pada bulan Juli, seiring dengan membaiknya kondisi perekonomian.

Dalam konteks perkembangan kinerja manufaktur secara global, terlihat bahwa mitra dagang utama Indonesia seperti Tiongkok dan Jepang sedang mengalami kontraksi pada level 49,2 dan 49,6 masing-masing. Begitu juga dengan negara ASEAN lainnya seperti Malaysia dan Vietnam yang masih terkontraksi pada level 47,8 dan 48,7.
Febrio menyatakan bahwa kinerja positif PMI manufaktur di bulan Juli menjadi indikasi optimisme para pelaku usaha terhadap pemulihan ekonomi. Kondisi ini menjadi dorongan bagi pertumbuhan ekonomi pada semester II tahun 2023.

Selain itu, inflasi di Indonesia pada bulan Juli 2023 juga menunjukkan tren penurunan. Angka inflasi mencapai 3,08 persen (year on year/yoy), mengalami penurunan yang signifikan dari bulan Juni 2023 yang mencapai 3,52 persen (yoy). Penurunan ini dipengaruhi oleh perlambatan kenaikan harga pada berbagai komponen.

Inflasi inti juga mengalami penurunan menjadi 2,43 persen (yoy) dari angka inflasi Juni yang mencapai 2,58 persen (yoy). Penurunan ini disebabkan oleh perlambatan kenaikan harga pada hampir semua kelompok barang dan jasa.

Dalam pengaturan harga yang diawasi pemerintah (administered price), terlihat tren penurunan yang mencapai 8,42 persen (yoy), turun dari angka Juni yang mencapai 9,21 persen (yoy). Penurunan ini mencerminkan upaya pengelolaan harga energi domestik yang efektif di tengah fluktuasi harga minyak mentah dunia.

Sementara itu, inflasi harga bergejolak (volatile food) mengalami deflasi sebesar 0,03 persen (yoy) pada bulan Juli, menurun dari inflasi Juni 2023 yang mencapai 1,20 persen (yoy). Deflasi ini disebabkan oleh stabilitas harga aneka cabai dan bawang merah yang dipengaruhi oleh ketersediaan stok yang cukup melimpah. Upaya kolaborasi dalam kebijakan pengendalian inflasi pangan nasional juga turut mendukung terkendalinya harga pangan.

Pemerintah tetap berkomitmen untuk mengendalikan inflasi secara nasional. Melalui Tim Pengendalian Inflasi Pusat (TPIP) dan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID), berbagai kebijakan konsisten dilakukan untuk menjaga stabilitas harga pangan. Intervensi harga pangan seperti operasi pasar dan program pangan murah terus dilakukan, serta upaya menjaga pasokan beras dan distribusi pangan untuk mengantisipasi fluktuasi harga.

Guna mendukung pengendalian inflasi di tingkat daerah, pemerintah mengalokasikan insentif fiskal senilai Rp1 triliun pada tahun 2023. Dengan bantuan dan kebijakan inovatif di tingkat daerah, diharapkan stabilitas harga dapat terpelihara, dan target inflasi sebesar 3 persen ±1 persen pada akhir tahun dapat terwujud. Seluruh langkah ini diambil untuk menjamin kestabilan dan keberlanjutan perekonomian Indonesia.

Inisiatif pemerintah dalam menyediakan insentif fiskal ini merupakan langkah strategis untuk mengatasi isu inflasi yang dianggap sebagai salah satu tantangan dalam perekonomian. Melalui pemberian insentif, diharapkan mendorong efisiensi dan penghematan biaya di berbagai sektor ekonomi sehingga harga-harga barang dan jasa tetap terkendali.

Terhadap inovasi kebijakan di tingkat daerah, pemerintah bekerja sama dengan berbagai pihak untuk merancang langkah-langkah yang tepat dalam menangani inflasi. Hal ini melibatkan berbagai program dan kebijakan yang bertujuan untuk mengatur harga dan distribusi barang dan jasa. Dengan adanya inovasi ini, diharapkan upaya pengendalian inflasi dapat berjalan lebih efektif dan tepat sasaran.

Sasaran inflasi sebesar 3 persen ±1 persen pada akhir tahun menjadi tolok ukur pemerintah dalam mengendalikan laju inflasi secara nasional. Dengan komitmen terhadap target ini, pemerintah berusaha menghadapi fluktuasi harga dengan bijaksana dan berhati-hati. Tentu saja, hal ini memerlukan dukungan dan kerja sama dari semua pihak terkait, termasuk sektor swasta dan masyarakat.

Perlu dipahami bahwa inflasi yang terkendali memiliki peran penting dalam menjaga stabilitas ekonomi secara keseluruhan. Inflasi yang tinggi dapat menyebabkan ketidakstabilan ekonomi, termasuk menurunnya daya beli masyarakat dan dapat mengganggu kebijakan moneter. Oleh karena itu, mengendalikan inflasi menjadi tugas utama dalam menjaga kesehatan perekonomian Indonesia.

Dengan mencapai target inflasi yang telah ditetapkan, pemerintah berharap dapat menciptakan iklim ekonomi yang kondusif bagi pertumbuhan dan pembangunan yang berkelanjutan. Kestabilan harga-harga barang dan jasa memberikan keyakinan bagi pelaku usaha untuk berinvestasi dan memperluas bisnis.

Sumber: bangkapos
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved