Berita Pangkalpinang
Wakil Ketua DPRD Babel Minta Pj Gubernur Kurangi Perkataan Memancing Reaksi Publik
Terkait pernyataan Pj Gubernur Babel soal maling besar yang diadukan ke Polda Babel dikomentari oleh Wakil Ketua DPRD Babel, Beliadi
Penulis: Riki Pratama | Editor: Ardhina Trisila Sakti
BANGKAPOS.COM, BANGKA - Persatuan Civitas Akademika Lintas Perguruan Tinggi Indonesia, melakukan pengaduan ke kantor SPKT Polda Babel, pada Jumat (4/7/2023) lalu.
Pengaduan dilakukan oleh Ketua Umum Persatuan Civitas Akademika Lintas Perguruan Tinggi Indonesia, Marshal Imar Pratama.
Marshal datang ke Polda Babel menyampaikan pengaduan terkait statement atau pernyataan "Maling Besar" di Bangka Belitung yang disampaikan oleh Pj Gubernur Babel Suganda.
Pengaduan dilakukan, pada tanggal 4 Agustus 2023, Nomor 019A/B/PCALP-Babel/VIII/2023, perihal pengaduan, ditujukan kepada Kapolda Babel, Irjen Pol Yan Sultra.
Terkait pengaduan pernyataan Pj Gubernur Babel yang diadukan ke Polda Babel dikomentari oleh Wakil Ketua DPRD Babel, Beliadi.
Ia menilai berkaitan dengan adanya masyarakat yang mengadukan Pj Gubernur Babel ke polisi, merupakan hak setiap masyarakat.
"Kalau terkait ini, saya pikir ini ranahnya dan hak masyarakat individu. Tidak bisa melarang keinginan yang bersangkutan dan memang pejabat publik ataupun wakil rakyat seperti kami. Setiap tindakan dan perbuatan pasti ada konsekuensinya dan harus ditanggung," kata Beliadi kepada Bangkapos.com, Senin (7/72023).
Beliadi menambahkan, aduan yang disampaikan itu terkait dengan harapan agar adanya pembuktian dan pengungkapan terkait pernyataan maling besar.
"Bisa jadi mereka berharap dan segera bisa melihat bukti pengungkapan dari ucapan Pj Gubernur Babel. Karena harapan mereka tidak tersampaikan maka mereka melakukan aksi. Kalau disebut kritik. Kalau saya melihat ini di atas kritik tapi lebih kepada dorongan pembuktian," lanjutnya.
Politikus Gerindra ini juga memberikan saran ke Pj Gubernur Babel, agar fokus membangun Babel dan mengurangi ucapan-ucapan yang dapat memancing reaksi publik.
"Ini pun saya agak sungkan memberikan saran karena khawatir, saran saya tidak cocok bagi yang bersangkutan. Tetapi kalau saya di posisi beliau saya akan fokus bangun Babel, mengurangi ucapan-ucapan dan perkataan-perkataan yang akan membuat masyarakat jadi bertanya-tanya dan menduga-duga. Sehingga akan memancing reaksi publik yang sudah terjadi disikapi saja dengan bijak," lanjutnya.
Lebih jauh, dikatakan Beliadi persoalan seperti ini merupakan hal biasa. Bukan hanya terjadi di daerah, tetapi di tingkat nasional juga pernah terjadi.
Diketahui, Ketua Umum Persatuan Civitas Akademika Lintas Perguruan Tinggi Indonesia, Marshal Imar Pratama, akan terus mengawasl terkait aduan yang disampaikan ke Polda Babel.
Marshal berencana akan melakukan aksi, satu minggu setelah aduan dengan membawa sejumlah massa untuk menanyakan kelanjutan pengaduan.
"Ini kita hanya memasukan pengaduan tersebut. Seminggu kedepan kita membawa massa kurang lebih 200 orang, untuk bertanya tentang progres pengaduan kita sebatas mana," kata Marshal.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20230807-Beliadi.jpg)