Senin, 20 April 2026

Berita Bangka Selatan

Siap-siap, Pemkab Bangka Selatan Sediakan 596 Formasi CPPK Tahun Ini

Ratusan formasi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) disediakan oleh Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan, Kepulauan Bangka Belitung pada tahun 2023 ini.

Penulis: Cepi Marlianto | Editor: nurhayati
Bangkapos.com/Adi Saputra
Kepala Badan Kepegawaian, Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Bangka Selatan Suprayitno. 

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Ratusan formasi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) disediakan oleh Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan, Kepulauan Bangka Belitung pada tahun 2023 ini.

Rencananya pembukaan pendaftaran akan dibuka pada akhir September mendatang.

Dengan ratusan Formasi tersedia untuk para pendaftar yang ingin menjadi ASN.

Baca juga: Desa Jada Bahrin dan Balunijuk Jadi Penyuplai Sayur Terbesar di Pulau Bangka

Baca juga: Atasi Stunting dan Kemiskinan Ekstrim, Pj Gubernur Harapkan IPSM Bersinergi dengan Pemprov Babel

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kabupaten Bangka Selatan, Suprayitno mengatakam, dari usulan formasi yang diajukan beberapa waktu lalu, pemerintah pusat hanya menyetujui sebagian formasi yang telah diajukan.

Dari 604 formasi usulan, Pemkab Bangka Selatan mendapatkan kuota sebanyak 596 untuk rekrutmen ASN.

Khususnya untuk kategori pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK.

“Alhamdulillah, Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan tahun ini mendapatkan formasi PPPK dengan total 596 orang,” kata Suprayitno kepada Bangkapos.com, Jumat (11/8/2023).

Suprayitno memaparkan, dari 596 kuota yang didapatkan terdiri dari 347 formasi untuk PPPK guru. Lalu, 233 formasi untuk tenaga kesehatan serta 16 formasi untuk tenaga teknis.

Hal ini sebagaimana bahwa fokus utama akan diberikan pada pelayanan dasar dengan formasi guru dan tenaga kesehatan, sehingga formasi itu menjadi yang paling banyak tersedia.

Tak hanya itu, seperti arahan pemerintah pusat kebijakan rekrutmen ini akan memberi kesempatan bagi talenta digital dan data scientist.

Selain itu, guna mengurangi rekrutmen pada formasi yang akan terdampak oleh transformasi digital.

Langkah ini juga bertujuan untuk memperkuat penataan tenaga non-ASN atau tenaga honorer yang telah lama mengabdi.

“Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) menyetujui sebanyak 596 PPPK. Rinciannya 347 formasi untuk tenaga pendidikan, 233 formasi tenaga kesehatan dan 16 formasi tenaga teknis,” jelas Suprayitno.

Di sisi lain menurutnya, untuk jadwal pelaksanaan pendaftaran sendiri pihaknya masih menunggu arahan dari pemerintah pusat.

Di mana untuk pendaftaran dilakukan secara serentak.

Sumber: bangkapos.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved