17 Agustus
Formasi Paskibraka saat Upacara 17 Agustus Yaitu 17-8-45, Ternyata Ini Maknanya
Sosok pencetus tim pengibar bendera ini adalah Husein Mutahar, nama lengkap beliau adalah Al Habib Muhammad bin Husein al Mutahar.
Penulis: Fitri Wahyuni | Editor: Hendra
BANGKAPOS.COM -- Paskibraka adalah Pasukan Pengibar Bendera Pusaka.
Anggota paskibraka berasal dari siswa-siswi SMA/sederajat yang duduk di kelas 10 atau 11.
Menjadi anggota paskibraka merupakan suatu hal yang membanggakan, karena dapat mengibarkan bendera merah putih saat upacara, khususnya dalam HUT RI yang jatuh pada 17 Agustus.
Tidak semua orang dapat menjadi pengibar bendera pusaka, pasukan ini biasanya diambil dari putra-putri terbaik bangsa.
Pasukan Pengibar Bendera Pusaka selalu menjadi sorotan setiap tanggal 17 Agustus dalam momen upacara pengibadan bendera merah putih.
Tak ayal kader pemimpin bangsa yang direkrut ini akan diseleksi secara bertahap dan berjenjang melalui sistem dan mekanisme pendidikan pelatihan agar menjadi pengibar bendera terbaik.
Paskibraka memiliki anggota yang terdiri dari 68 orang.
Anggota ini terbagi dalam tiga kelompok, yaitu Kelompok 17, Kelompok 8, dan Kelompok 45, lebih dikenal dengan formasi baris berbaris 17-8-45.
Jumlah tersebut tentu dibuat bukan tanpa alasan, dari angkanya saja dapat disimpulkan bahwa 17 diambil dari tanggal proklamasi kemerdekaan.
Angka 8 diambil dari bulan Agustus, yakni bulan di mana Indonesia mereka.
Sementara angka 45 adalah angka yang diambil dari tahun kemerdekaan, yakni 1945.
Paskibra memiliki sejarah yang sangat panjang.
Sosok pencetus tim pengibar bendera ini adalah Husein Mutahar, nama lengkap beliau adalah Al Habib Muhammad bin Husein al Mutahar.
Husein Mutahar lahir di Semarang pada 5 Agustus 1916.
Paskibraka pertama kali dilakukan oleh Husein Mutahar pada peringatan HUT ke-2 RI yang jatuh pada tanggal 17 Agustus 1946.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20210812-paskibraka-a.jpg)