Kisah Bayi Tertukar di Bogor

Gelang Dipasang Dobel Jadi Alasan Bayi di Bogor Tertukar, Perawat dan Bidan Diperiksa

Rusdy menilai Siti dan pasien B merupakan korban kelalaian Rumah Sakit Sentosa Bogor. Bayi keduanya sampai tertukar selama satu tahun lamanya

Penulis: Nur Ramadhaningtyas | Editor: M Zulkodri
(tribunnews.com)
Siti Mauliah (37), warga Ciseeng, Kabupaten Bogor, baru menyadari bahwa bayinya tertukar saat menyusui. Kini kasus sedang ditangani Polres Bogor. 

BANGKAPOS.COM - Rusdy Ridho, kuasa hukum Siti (37), ibu bayi yang tertukar di Bogor, Jawa Barat, membongkar fakta baru terkait bayi tertukar di Bogor yang menyeret kliennya,

Iaa mengatakan, bayi Siti dan pasien B (penyebutan rumah sakit) tertukar karena gelang yang dipasangkan ke bayi oleh petugas rumah sakit dobel.

Berdasarkan hasil penelusuran pihak Siti, gelang bayi Siti bukan tertukar, melainkan dua gelang dengan satu nama, yaitu atas nama pasien B.

"Jadi bukan gelang tertukar, tapi gelang dobel. Ini yang menjadi tuntutan kami juga karena ini merugikan," ujar Rusdy, Rabu (16/8/2023).

Untuk itu, keluarga Siti meminta kepolisian untuk mengusut manajemen Rumah Sakit (RS) Sentosa, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, tempat Siti melahirkan.

Sementara, juru bicara RS Sentosa, Gregg Djako mengakui ada gelang dobel atas nama yang sama.

Hal ini menjadi bukti kuat adanya kelalaian. Kini, suster yang menangani bayi tertukar selama setahun itu telah diberi sanksi.

"Iya, memang ada dua gelang yang namanya sama, dobel. Jadi atas nama salah satu dari Ibu B ada di Ibu Siti," ujarnya.

Gregg juga menyebut polisi telah meminta keterangan tujuh orang yang terdiri dokter, perawat, dan bidan di Mapolres Bogor, Cibinong.

Sebelumnya diberitakan, bayi laki-laki dari pasangan suami istri M Thabrani dan Siti Maulia asal Kecamatan Ciseeng, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, tertukar dengan bayi lain.

Kejadian yang baru terungkap setahun kemudian ini berawal dari kecurigaan nama di gelang bayi yang berbeda.

Siti kemudian melakukan tes DNA dan hasilnya Siti bukan ibu biologis bayi tersebut.

Siti kemudian mendatangi ibu dari bayi di gelang yang melekat.

Namun, ibu tersebut menolak melakukan tes DNA.  

Pasien B yang merupakan warga Tajur Halang, Kabupaten Bogor, ini merasa tidak perlu untuk tes karena bayi yang dibawa adalah anak kandungnya.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved