Gaji PNS 2024 Naik 8 Persen Jadi Segini untuk Golongan Terendah hingga Tertinggi
Kenaikan 8 persen pada 2024 akan membuat gaji PNS menjadi Rp1.695.664 untuk golangan terendah, dan Rp Rp 5.901.200 untuk golangan tertinggi.
Penulis: Dedy Qurniawan CC | Editor: Hendra
Semakin tinggi golongan, maka akan semakin besar gaji pokoknya.
Sehingga semakin tinggi pula kenaikan gajinya.
Namun sejatinya, penghasilan PNS bukan hanya berasal dari gaji pokok semata.
Di beberapa instansi pemerintah, komponen penghasilan terbesar PNS justru berasal dari tunjangan kinerja (tukin).
Selain itu, komponen PNS juga termasuk bermacam tunjangan, di antaranya tunjangan kinerja, tunjangan suami/istri, tunjangan anak, tunjangan makan, tunjangan umum, hingga tunjangan jabatan.
Daftar gaji PNS sebelum dan sesudah kenaikan 8 persen
Berikut rincian gambaran gaji pokok PNS berdasarkan golongan sebelum dan setelah mengalami kenaikan sebesar 8 persen, sesuai dengan PP Nomor 15 Tahun 2019.
Gaji PNS golongan I (lulusan SD dan SMP)
Sebelum naik 8 persen
Golongan Ia: Rp1.560.800 - Rp2.335.800
Golongan Ib: Rp1.704.500 - Rp2.472.900
Golongan Ic: Rp1.776.600 - Rp2.577.500
Golongan Id: Rp1.851.800 - Rp2.686.500
Setelah naik 8 persen
Golongan Ia: Rp 1.685.664 - Rp 2.522.664
Golongan Ib: Rp 1.840.860 - Rp 2.670.732
Golongan Ic: Rp 1.918.728 - Rp 2.783.700
Golongan Id: Rp 1.999.944 - Rp 2.901.420
Gaji PNS golongan II (lulusan SMA dan D-III)
Sebelum naik 8 persen
Golongan IIa: Rp2.022.200 - Rp3.373.600
Golongan IIb: Rp2.208.400 - Rp3.516.300
Golongan IIc: Rp2.301.800 - Rp3.665.000
Golongan IId: Rp2.399.200 - Rp3.820.000
Setelah naik 8 persen
Golongan IIa: Rp 2.183.976 - Rp 3.643.488
Golongan IIb: Rp 2.385.072 - Rp 3.797.604
Golongan IIc: Rp 2.485.944 - Rp 3.958.200
Golongan IId: Rp 2.591.136 - Rp 4.125.600
Gaji PNS golongan III (lulusan S1 hingga S3)
Besaran Gaji PNS 2025 Mulai Golongan 1 hingga IV serta Tunjangan & Fasilitas Sesuai Aturan Terbaru |
![]() |
---|
Tahun Lalu 8 Persen, Gaji PNS 2025 Guru, Dosen Penyuluh, TNI-Polri Naik Berapa, Ini Aturan Terbaru |
![]() |
---|
Gaji PNS 2025 Pasti Naik! Guru, Dosen, Penyuluh, TNI-Polri Usai Perpres 79 Terbit, Ini Rinciannya |
![]() |
---|
Isi Perpres Nomor 79 Tahun 2025, Ada Kenaikan Gaji PNS, TNI, Polri, Guru, Dosen Segini Besarannya |
![]() |
---|
Gaji PNS 2025 Naik! Ada Kenaikan Terutama untuk Guru, Dosen, Penyuluh & TNI Polri, Ini Perpresnya! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.