Bacaan Niat

Niat nawaitu ghusla lirafil hadatsil akbari fardu lillahi taala untuk Mandi Wajib dan Artinya

nawaitu ghusla liraf'il hadatsil akbari fardu lillahi ta'ala artinya adalah Aku berniat mandi besar tuk menghilangkan hadas besar fardhu karena Allah

|
Penulis: Dedy Qurniawan CC | Editor: Dedy Qurniawan
kompas.tv
Niat nawaitu ghusla lirafil hadatsil akbari fardu lillahi taala untuk Mandi Wajib dan Artinya 

BANGKAPOS.COM - Berikut penjelasan bacaan niat nawaitu ghusla liraf'il hadatsil akbari fardu lillahi ta'ala untuk Mandi Wajib.

Mandi wajib, biasa disebut juga mandi junub atau mandi besar adalah mandi atau menuangkan air ke seluruh badan dengan tata cara tertentu untuk menghilangkan hadats besar.

Berdasarkan pengertian itu, dalam syariat Islam, mandi wajib ini penting untuk diketahui seorang muslim atau muslimah.

Seluruh mazhab sepakat bahwa hukum mandi wajib adalah wajib setelah laki-laki dan perempuan bersetubuh hingga kedua kelaminnya saling bersentuhan.

Kewajiban ini berlaku meskipun air mani tidak keluar.

Sedangkan menurut Abu Dawud, mandi wajib hanya diwajibkan ketika air mani keluar.

Pendapat ini juga dikemukakan oleh beberapa Sahabat Nabi.

Lantas bagaimana niatnya?

Secara umum tak ada niat khusus untuk mandi wajib apakah itu karena setelah hubungan suami isti, nifas, dan seterusnya.

Niat mandi wajib secara umum sama saja.

Nah, niat mandi wajib adalam tulisan arab adalah نَوَيْتُالْغُسْلَلِرَفْعِاْلحَدَثِاْلأَكْبَرِمِنَاْلِجنَابَةِفَرْضًالِلهِتَعَالَى.

Sementara niat mandi wajib latinnya adalah "nawaitu ghusla liraf'il hadatsil akbari fardu lillahi ta'ala dan artinya adalah "Aku berniat mandi besar untuk menghilangkan hadas besar fardhu karena Allah Ta'ala."

Secara umum, berikut ini beberapa hal yang mewajibkan seseorang untuk mandi wajib:

  • Melakukan hubungan suami istri walaupun tidak keluar mani.
  • Keluar mani yang disebabkan hubungan suami istri.
  • Nifas, keluarnya darah dari rahim yang disebabkan melahirkan atau setelah melahirkan.
  • Ketika seseorang meninggal dunia, dan meninggalnya bukan mati syahid.
  • Haid bagi perempuan
  • Orang yang baru memeluk agama Islam.

(bangkapos.com / Dedy Qurniawan)

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved