Kamis, 30 April 2026

Viral

Bukan Pak RT, Begini Klarifikasi dan Kronologi Seorang Pria Tampar Warga di Semarang

Video viral yang menunjukkan seorang pria melakukan pemukulan terhadap seorang warga saat malam tirakatan di perumahan Pasadena, Semarang

Tayang:
Penulis: M Zulkodri CC | Editor: Hendra
Instagram
Kronologi lengkap warga yang awalnya dikira pak RT yang tampar tetangganya sendiri 

BANGKAPOS.COM--Video viral yang menunjukkan seorang pria melakukan pemukulan terhadap seorang warga saat malam tirakatan di perumahan Pasadena, Semarang beberapa waktu lalu telah menjadi sorotan.

Namun, rupanya informasi mengenai pelaku yang awalnya dianggap sebagai ketua RT tidaklah benar.

F, istri dari korban yang disebut sebagai A, telah memberikan klarifikasi terkait kejadian ini.

F mengungkapkan bahwa pelaku pemukulan, yang diidentifikasi sebagai R, bukanlah seorang ketua RT.

Sebaliknya, R adalah seorang warga biasa.

Saat dihubungi oleh Tribunjateng.com (grup bangkapos.com) pada Sabtu (19/8/2023), F menjelaskan bahwa suaminya menolak uluran tangan R karena masih menyimpan sakit hati akibat perlakuan merendahkan yang sering dialaminya.

"Pelaku sama sekali bukan Pak RT, dia warga biasa," ujar F.

Video yang beredar menunjukkan bahwa A menolak disalami oleh R, dan ini telah dikonfirmasi oleh F.

A menolak uluran tangan R karena merasa sakit hati atas perlakuan tidak pantas yang dialamatkan kepadanya dalam pertemuan-pertemuan sebelumnya.

 "Iya benar, suami saya menolak disalami. Alasannya karena masih sakit hati selalu dihina di setiap pertemuan RT. Disebut manusia tidak beradab, manusia tidak bisa diperbaiki lah, dianggap mengganggu kedamaian lingkungan. Padahal suami saya tidak pernah melakukan hal-hal meresahkan." ujar istri korban

F juga menjelaskan bahwa selama ini pelaku R sering memberikan komentar negatif tentang suaminya, meskipun A selalu aktif dalam kegiatan lingkungan tempat tinggalnya.

Dalam video yang beredar, terlihat bahwa A mendapatkan beberapa pukulan dari pelaku. Setelah kejadian tersebut, A dibawa ke RS Tugu untuk dilakukan visum.

Kasus ini kemudian diselesaikan secara damai melalui mediasi antara kedua belah pihak.

Pihak berwenang, seperti Babinkamtibnas dan Babinsa, serta perwakilan warga dan RT setempat juga turut dalam mediasi ini pada tanggal 17 Agustus 2023 malam.

Kesepakatan tertulis pun telah ditandatangani.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved