Berita Pangkalpinang

DPRD Babel Gelar Rapat Paripurna Bahas Ranperda Perubahan APBD Perubahan

Prioritas itu seperti dilakukan pada bidang pendidikan, kesehatan, stunting dan kemiskinan ekstrem

Penulis: Riki Pratama | Editor: Ardhina Trisila Sakti
IST/Kominfo Babel
DPRD Bangka Belitung kembali menggelar Rapat Paripurna Pengantar Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Babel tahun Anggaran (TA) 2023 di ruang Paripurna DPRD Provinsi Babel, Senin (21/8/2023). 

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- DPRD Bangka Belitung, kembali menggelar Rapat Paripurna Pengantar Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Babel tahun Anggaran (TA) 2023 di ruang Paripurna DPRD Provinsi Babel, Senin (21/8/2023). 

Hadir dalam rapat tersebut Pj Gubernur Babel Suganda, Ketua DPRD Babel Herman Suhadi, Plt Wakil Ketua DPRD Babel Heryawandi, Hellyana, sejumlah anggota DPRD Babel dan unsur forkopimda lainnya.

"Setelah Paripurna ini, nanti agenda selanjutnya pembahasan di rapat anggaran antara DPRD Babel dan Banggar," kata Herman Suhadi kepada wartawan, Senin (21/8/2023) di kantor DPRD Babel.

Politikus PDI Perjuangan ini, menegaskan yang menjadi prioritas APBD P 2023 telah disampaikan, terkait Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) perubahan tahun anggaran 2023 dan penyampaian rancangan KUA PPAS perubahan tahun anggaran 2024.

Prioritas itu seperti dilakukan pada bidang pendidikan, kesehatan, stunting dan kemiskinan ekstrem yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Bangka Belitung.

"Untuk perubahan prioritas di bidang pendidikan, karena kita terjadi sedikit kisruh tentang PPDB, sehingga prioritas tetap pada pendidikan. Bagaimana agar kebutuhan sekolah, ruang kelas untuk siswa bersekolah di sekolah negeri, kita siapkan mempercepat membangun sekolah baru," kata Herman.

Kemudian, prioritas selanjutnya pada pada bidang kesehatan, yabg ditargetkan memenuhi Universal health Coverage (UHC) pada anggaran perubahan di 2023 dan APBD 2024.

"Kemudian fasilitas alkes di rumah sakit harus ditingkatkan dan industri, jalan jembatan itu selesaikan sesuai kewenangan Babel. Termasuk penanganan stunting," ujarnya.

Menurutnya, pemerintah provinsi harus turun ke desa memberikan makanan tambahan dan memberikan insentif untuk kader yang mengurus stunting.

"Kemudian kemiskinan ekstream dengan cara subsidi ke masyrakat target kita secepat. Sehingga Babel ini keluar sebagai provinsi pertama dari kemsikinan ekstrem. Karena sampai saat ini masih nomor empat, semoga kita cepat keluar dari kemiskinan ekstream," terangnya.

Sementara, Pj Gubernur Babel Suganda, dalam kesempatan itu menyampaikan, nota kesepakatan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2023.

"Telah kita sepakati dan tandatangani bersama pada 15 Agustus 2023 yang lalu, dan hari ini sesuai dengan jadwal yang sudah disepakati. Kami sampaikan Raperda tentang Perubahan APBD Provinsi Babel tahun anggaran 2023," ujar Pj Gubernur Suganda.

Suganda menerangkan perubahan APBD TA 2023 merupakan bentuk peran pemerintah dalam menyikapi asumsi perkiraan laju pertumbuhan ekonomi atas peralihan dari Pandemi menuju Endemi.

Antara lain penyesuaian perkembangan keadaan sehingga prioritas pembangunan di daerah dapat terus terjaga, penyesuaian terhadap perubahan kerangka ekonomi daerah dan keuangan daerah.

Serta seoptimal mungkin memanfaatkan sisa saldo anggaran lebih TA 2022 yang telah diaudit untuk mencapai target-target kinerja dalam Rencana Pembangunan Daerah (RPD) 2023-2026. 

Sumber: bangkapos
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved