Berita Selebritis

SOSOK Verny Hasan, DJ yang Minta Denny Sumargo Lakukan Test DNA Ulang, Kini Dipolisikan

Melansir dari berbagai sumber, Verny Hasan adalah seorang Disk Jockey (DJ). Verny lahir pada Maret 1989 yang kini berusia 34 tahun.

Penulis: Fitri Wahyuni | Editor: fitriadi
@djvernyhasan
DJ Verny Hasan 

dan telah terdaftar dengan nomor LP/B/4945/VIII/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Adapun DJ Verny Hasan disangkakan dengan Pasal Pasal 27 Ayat 3 jo. Pasal 45 Ayat 3 dan atau Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP dan atau Pasal 15 KUHP.

"Jadi untuk meredam supaya juga ini berproses secara hukum ada juga yang harus sayq lindungi hak klien saya sehingga atas kepitusan dr pak densu untuk melaporkan atas perbuatan pencemaran nama baik," kata kuasa hukum Denny Sumargo, Mohamad Anwar, Selasa (22/8/2023).

Sementara itu, Denny Sumargo mengatakan, Verny Hasan telah menggiring opini negatif terhadap dirinya dengan beberapa pernyataan yang telah ia ungkapkan di media sosial.

"Kesannya, hasil tes DNA yang dulu, diragukan. Lembaga Eijkman di bawah RSCM, yang kredibilitasnya sudah dari jaman dulu, diragukan."

"Kemudian dia kesannya, saya tidak berani tes DNA kedua kali," ungkap Denny Sumargo.

Denny Sumargo meminta DJ Verny Hasan untuk membuktikan tuduhan jika tes DNA yang dianggap tidak valid.

"Kalau ditanya masalah itu tidak bisa yang saya maksud adalah jangan cari sesuatu yang lo gak bisa buktikan," kata Denny Sumargo di Polda Metro Jaya, Selasa (22/8/2023).

"Lo (Verny Hasan) mempertanyakan tes DNA yang kedua berarti lo harus bisa membuktikan tes DNA yang pertana itu tidak benar," tegas pria yang kerap kali dipanggil Densu.

Begitupun adanya upaya dugaan menyuap yang menurut Densu harus dibuktikan oleh Verny Hasan.

Meskipun begitu Densu bersedia jika dilakukan kembali tes DNA untuk memastikan anak Verny Hasan bukanlah anak biologisnya.

"Ada sogokan ada oknum atau tidak lo harus bisa buktikan itu, tes kedua oke, ketiga keempat kelima saya mah oke," tutur pria keturunan Tionghoa ini.

Tidak hanya itu Denny Sumargo meminta agar Verny Hasan tidak memberikan pernyataan yang dianggap telah mencemarkan nama baiknya beserta keluarga dan dianggap tidak dapat dibuktikan.

"Cuman jangan lo angkat isu yang lo gak bisa tanggungjawabkan karena ini melibatkan lembaga, nama, melibatkan banyak hal edukasi macam apa yang mau dikasih ke publik," ucap pria kelahiran Makassar 11 Oktober 1981 tersebut.

(Bangkapos.com/Fitri/TribunJabar.id/Salma/Kompas.com/TribunKaltara.com/Junisah)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved