Beginilah Kehidupan Panglima Jilah, Punya Rumah Tiga Tingkat tapi Penampilannya Biasa Saja
Sehari-harinya, Panglima Jilah rupanya tampil sederhana dengan pakaian biasa seperti masyarakat pada umumnya
Penulis: Vigestha Repit Dwi Yarda | Editor: fitriadi
Telihat beberapa hewan seperti ikan, kucing dan anjing pitbul yang menjadi peliharaan Panglima Jilah.
Dalam kehidupan sehari-hari, Panglima Jilah tidak mengenakan pakaian adat Suku Dayak.
Tampil santai, kaos oblong dan celana pendek menjadi pakaian yang digunakan Panglima Jilah sehari-hari.
Kemewahan hidup Panglima Jilah tak hanya pada rumah mewah, diketahui ia memiliki beberapa kendaraan.
Seperti motor dan juga mobil Jeep yang terparkir di depan rumahnya.
Panglima Jilah tokoh masyarakat Dayak yang menjadi pimpinan pasukan penjaga adat suku Dayak atau akrab dikenal dengan nama Pasukan Merah kini tengah viral.
Panglima Jilah menjadi sorotan setelah mengultimatum Rocky Gerung karena mengkritik pembangunan IKN.
Lantaran pernyataannya yang membela Jokowi itu, Panglima Jilah langsung mencuri perhatian.
Kehidupannya sebagai pimpinan pasukan elit suku Dayak pun ikut disorot.
Panglima Jilah atau Pangalangok Jilah memiliki nama lengkap Agustinus Jilah.
Putra asli Suku Dayak ini dikenal sebagai tokoh adat di Kalimantan.
Lahir pada 19 Agustus 1980 di Desa Sambora, Toho, Kabupaten Mempawah, Provinsi Kalimantan Barat.
Panglima Jilah diketahui sudah menikah dan memiliki anak.
Namun informasi terkait keluarga Panglima Jilah cukup sulit untuk ditemukan.
Tak banyak informasi yang menjelaskan tentang seluk-beluk keluarga Panglima Jilah.
Sosok Tomy Winata Konglomerat yang Kini Incar IKN, Kecilnya Berjualan Es Loli dan Mencuci Mobil |
![]() |
---|
Siapa Tomy Winata? Perusahaannya Incar IKN, Konglomerat Top Punya Sederet Bisnis Strategis |
![]() |
---|
Bukan di IKN, Pusat Perayaan Hut Ke-80 kemerdekaan Bangsa Indonesia di Jakarta, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Jakarta Jadi Tuan Rumah Upacara HUT ke-80 RI, Ini Alasan Pemerintah |
![]() |
---|
Sosok Saan Mustopa, Wakil Ketua DPR Dorong Gibran Berkantor di IKN: Agar Tak Terlantar dan Membebani |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.