Tampang Praka Riswandi Manik Alias Praka RM, Oknum Paspamres yang Diduga Aniaya Imam Masykur

Praka Riswandi Manik pernah bertugas sebagai Polisi Militer. Ia diketahui memiliki seorang istri bernama Evie Kurniati Risvie...

Penulis: Fitri Wahyuni | Editor: Hendra
Tribun
Tampang Praka Riswandi Manik Alias Praka RM, Oknum Paspamres yang Diduga Aniaya Imam Masykur 

BANGKAPOS.COM -- Seorang pemuda asal Aceh bernama Imam Masykur (25) tewas di tangan oknum TNI yang bertugas sebagai Paspamres, Praka Riswandi Manik Alias Praka RM.

Kasus dugaan penganiayaan yang menewaskan Imam Masykur tersebut terjadi di Jakarta, pada Sabtu (12/8/2023).

Sebelum meningal dunia di RSPAD Jakarta Pusat, Imam Masykur disebut sempat diculik dan dimintai tebusan sebesar Rp50 juta.

Tampang Praka Riswandi Manik Alias Praka RM, Oknum Paspamres yang Diduga Aniaya Imam Masykur
Tampang Praka Riswandi Manik Alias Praka RM, Oknum Paspamres yang Diduga Aniaya Imam Masykur (tribunnews.com)

Praka RM ini merupakan anggota TNI yang tergabung dalam Grup A Paspampres.

Ia adalah Anggota Ta Walis 3/3/11 Ki C Walis Yonwalprotneg, dengan NRP: 31130773030694.

Praka RM diduga menjadi oknum Paspampres yang mengilangkan nyawa Imam Masykur.

Menelusuri akun sosial media miliknya, diketahui Praka RM pernah bertugas sebagai Polisi Militer.

Praka RM merupakan anggota Paspampres yang memulai karir militernya dari pangkat Prada,  pangkat terendah dalam jenjang Tamtama di kemiliteran di Indonesia.

Dilansir dari Kompas.com, Komandan Paspampres (Danpaspampres) Mayjen Rafael Granada menyebut kasus penganiayaan ini sedang ditangani Polisi Militer Kodam Jayakarta (Pomdam Jaya).

"Terkait kejadian penganiayaan diatas, saat ini pihak berwenang yaitu Pomdam Jaya sedang melaksanakan penyelidikan terhadap dugaan adanya keterlibatan anggota Paspampres dalam tindak pidana penganiayaan," ujar Rafael saat dikonfirmasi, Minggu (27/8/2023).

Rafael mengatakan terduga pelaku saat ini sudah diamankan di Pomdam Jaya.

Menurut Rafael, terduga pelaku yang berinisial Praka RM saat ini sedang didalami dan dimintai keterangan lebih lanjut.

Rafael memastikan pihaknya akan memberikan sanksi tegas jika Praka RM terbukti melakukan dugaan penculikan dan penganiayaan hingga Imam Masykur tewas.

"Apabila benar-benar terbukti adanya anggota Paspampres melakukan tindakan pidana seperti yang disangkakan diatas pasti akan diproses secara hukum sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," ujarnya.

Motif Pelaku

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved