Jadi Kuasa Hukum Imam Masykur, Hotman Paris Bakal Pertemukan Keluarga Korban dengan Panglima TNI
Pengacara kondang tersebut langsung ingin mengatur pertemuan antara keluarga korban dengan Panglima TNI Laksamana Yudo Margono
Penulis: Vigestha Repit Dwi Yarda | Editor: Dedy Qurniawan
Panglima TNI Laksamana Yudo Margono memerintahkan agar Praka Riswandi Manik diberi hukuman mati.
Praka Riswandi Manik merupakan pelaku pembunuhan Imam Masykur (25) warga aceh.
Disiksa hingga tewas
Diberitakan sebelumnya keluarga menyebut sebelum ditemukan tewas, Imam Masykur sempat menghubungi keluarga meminta uang tebusan.
Ia mengaku disekap dan membutuhkan Rp 50 juta agar dilepaskan oleh seseorang.
Tidak lama, Imam Masykur ditemukan tewas pada 24 Agustus 2023.
Dari kasus tersebut, Pomdam Jaya dikabarkan telah menetapkan tiga tersangka terkait kasus dugaan penculikan dan penganiayaan hingga menewaskan Imam.
Diduga seorang pelaku merupakan anggota TNI dan berstatus sebagai Paspampres.
“Informasinya pelaku sudah ditangkap dan sedang dalam pemeriksaan di Jakarta,” ujar Said Sulaiman.
Dikutip dari Tribunnews.com, Panglima TNI Laksamana Yudo Margono mengaku prihatin dengan pembunuhan yang melibatkan Paspampres Praka R.
Panglima TNI pun meminta agar pelaku dihukum berat, termasuk hukuman mati.
Imbauan Panglima TNI itu disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan TNI Laksda Julius Widjojono.
"Panglima TNI prihatin dan akan mengawal kasus ini agar pelaku dihukum berat maksimal hukuman mati, minimal hukuman seumur hidup, dan pasti dipecat dari TNI karena termasuk tindak pidana berat, melakukan perencanaan pembunuhan," kata Julius ketika dikonfirmasi pada Senin (28/8/2023).
Belakangan ini, mulai terkuak sudah apa yang mendasari korban penganiayaan Imam Masykur sampai tewas dipukuli hingga berdarah-darah oleh oknum TNI.
Seorang warga Aceh yang tinggal di Tangerang Selatan, Imam Masykur (25), tewas usai dianiaya oknum anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres).
Selain menculik dan menganiaya, oknum anggota Paspampres bersama sejumlah rekannya juga memeras korban.
Kuasa Hukum Fery Insani-Syahbudin Hormati Gugatan di MK, Siap Sampaikan Jawaban pada Sidang Lanjutan |
![]() |
---|
Kata Wali Kota Prabumulih H Arlan Diduga Copot Kepsek: Berita Itu Hoaks, Hotman Paris Minta Pulihkan |
![]() |
---|
Kata Hotman Paris Soal Dugaan Wali Kota Prabumulih H Arlan Copot Kepsek Penegur Anaknya : Pulihkan! |
![]() |
---|
PH Paslon Fery-Syahbudin Pilih Bungkam, Masih Pelajari Gugatan Pilkada Ulang 2025 |
![]() |
---|
Hotman Paris Kecewa Prabowo Tolak Bertemu, Unggah Video Natalius Pigai Akui Punya 3 Pacar: Menterimu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.