Hotman Paris Kecewa Prabowo Tolak Bertemu, Unggah Video Natalius Pigai Akui Punya 3 Pacar: Menterimu
Lewat Instagram miliknya, Hotman Paris mengunggah pernyataan menteri HAM tersebut. "Menterimu!," tulisnya, Kamis (11/9/2025).
Penulis: Fitri Wahyuni | Editor: Rusaidah
BANGKAPOS.COM -- Rasa kecewa tak dapat disembunyikan oleh pengacara kondangn Hotman Paris saat ajakannya untuk bertemu ditolak Presiden Prabowo.
Hotman Paris mengajak Presiden Prabowo Subianto bertemu untuk membahas soal Nadiem Makarim.
Nadiem Makarim kini menjadi tersangka Kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dalam program digitalisasi pendidikan tahun 2019–2022.
Baca juga: Menkeu Purbaya Bela Yudo Sadewa yang Diduga Sindir Sri Mulyani Agen CIA: Dia Ga Ngerti, Masih Kecil
Proyek ini bernilai sekitar Rp 9,9 triliun dengan kerugian negara yang diperkirakan mencapai Rp 1,98 triliun.
Hotman Paris kemudian berniat mengajak Prabowo bertemu untuk membela dan membuktikan jika Nadiem Makarim tidak bersalah.
Namun, niat Hotman paris bertemu dengan Presiden Prabowo ditolak.
Hotman Paris pun menyinggung soal persahabatan dirinya dengan Prabowo selama 25 tahunn.
“Waktu susah dulu, zaman perjuangan tahun 2000, Presiden RI percaya bener sama aku, 25 tahun dia jadi klienku,” ujar Hotman dalam konferensi pers dilansir dari Wartakota Selasa (9/9/2025).
Baca juga: Inilah Ucapan Rahayu Saraswati yang Bikin Dirinya Mundur dari DPR, Sebut Tak Ada Tujuan Meremehkan
Penegasan tersebut terpaksa Hotman ungkapkan karena sedikit kecewa pihak Istana menolak bertemu.
Menurut Hotman, permintaan tersebut bukan bentuk tekanan terhadap proses hukum, melainkan bentuk keluh kesah pribadi.
“Wajar dong kalau berkeluh kesah, apa salahnya? Soal dikabulkan atau tidak, itu hal lain. Namanya juga usaha,” ucapnya.
Hotman mengklaim hanya membutuhkan waktu sepuluh menit berbicara dengan Prabowo untuk membuktikan bahwa kliennya, Nadiem Makarim, tidak bersalah dalam kasus pengadaan Chromebook untuk Program Digitalisasi Pendidikan.
Sebelumnya, Istana Kepresidenan telah menyatakan sikap tegas bahwa pemerintah tidak akan mengintervensi proses hukum yang sedang berjalan.
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, menyampaikan bahwa penanganan perkara sepenuhnya menjadi kewenangan aparat penegak hukum.
“Kami serahkan kepada proses hukum saja. Pemerintah tidak intervensi,” ujar Hasan.
| Alasan Aset Sandra Dewi yang Diklaim Hasil Pribadi Ikut Disita Negara, Bikin Istri Harvey Keberatan |
|
|---|
| Kalender 2025, 23 Oktober HUT Kota Pontianak dan Sejarahnya dari Masa ke Masa |
|
|---|
| Harga HP Samsung A56 5G Terbaru Oktober 2025, Spek Gahar Makin Affordable Nih, Intip Speknya |
|
|---|
| Sosok Taipan Apeng Viral Mampir Ke Kantor Seusai Sidang, Kini Dijeblos Lagi Ke Nusakambangan |
|
|---|
| Sosok Melda Safitri, Istri di Aceh Diceraikan Suami Jelang Pelantikan PPPK, Sempat Beli Baju Korpri |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.