Kisah Bayi Tertukar di Bogor

Alasan 2 Ibu Bayi Tertukar Tolak Kompensasi Damai RS Sentosa Berupa Beasiswa dan Kesehatan Gratis

Tawaran damai RS Sentosa untuk kasus bayi tertukar di Bogor ditolak Siti Mauliah dan Dian karena kompenasi yang ditawarkan adalah pemanis belaka.

Penulis: Dedy Qurniawan CC | Editor: Evan Saputra
Kolase/Kompas/Tribunbogor
Siti Mauliah dan ibu D dalam kasus bayi terukar di Bogor. 

BANGKAPOS.COM - Tawaran damai berupa beasiswa hingga tamat SMA dan jaminan kesehatan gratis dari RS Sentosa ditolak oleh dua ibu bayi tertukar di Bogor.

Alasan penolakan tawaran damai dari RS Sentosa tersebut adalah apa yang ditawarkan tersebut sebenarnya sudah ditanggung negara dan dianggap hanya sebagai pemanis belaka.

Jaminan kesehatan gratis misalnya sudah ditanggung BPJS Kesehatan.

Sementara beasiswa hingga SMA ditolak karena pada dasarnya pendidikan hingga tamat SMA memang sudah gratis. 

Demikian disampaikan kuasa hukum Siti Mauliah, Rusdy Ridho.

Dan kini Siti Mauliah dan Dian sepakat melaporkan pihak Rumah Sakit Sentosa Bogor, Jawa Barat ke polisi.

RS Sentosa dilaporkan ke polisi.

Meski pihak RS Sentosa menawarkan biaya kesehatan hingga beasiswa untuk bayi, keduanya sepakat untuk tetap menempuh jalur hukum.

Kompensasi yang diberikan RS Sentosa dinilai tak sebanding dengan kerugian yang dialami Siti dan Dian yang telah merawat bayi yang bukan anak kandung mereka selama setahun.

Seperti disebutkan di atas, diketahui, jalur damai yang ditawarkan RS Sentosa adalah memberi jaminan kesehatan gratis selama usia anak dan beasiswa hingga SMA untuk kedua bayi.

Kuasa hukum Siti Mauliah, Rusdy Ridho mengatakan pihaknya menolak penawaran tersebut dengan beberapa alasan.

"Kita tolak lah, sampe SMA kan gratis kalo negeri, untuk kesehatannya kan ada BPJS," ujar Rusdy saat dikonfirmasi Tribunnews Bogor, Rabu (30/8/2023).

Ia mengatakan, dalam persoalan ini terdapat kerugian materil maupun inmateril yang dialami oleh kedua pihak korban yang harus dipertimbangkan.

"Ngapain lah, itu pemanis saja. Kita engga kesana arah kompensasinya. Engga seimbang, semua udah di-cover sama negara," tegasnya.

Dalam hal ini, kedua pasien yang menjadi korban kelalaian RS Sentosa pun sepakat untuk menempuh jalur hukum.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved