Senin, 27 April 2026

Bagaimana Cara Membuat KTP Digital Lewat HP? Gampang, Cukup Ikuti Langkah-langkah Ini

Bagaimana Cara Membuat KTP Digital Lewat HP? Gampang, Cukup Ikuti Langkah-langkah Ini

Penulis: Evan Saputra CC | Editor: khamelia
Tangkapan layar video Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakrullah
Tampilan E-KTP yang gunakan QR Code di aplikasi digital 

BANGKAPOS.COM - Bagaimana Cara Membuat KTP Digital Lewat HP? Gampang, Cukup Ikuti Langkah-langkah Ini.

Membuat Kartu Tanda Penduduk atau KTP kini semakin mudah.

Untuk memiliki KTP kini cukup dari rumah dan menggunakan handphone.

Berikut cara-caranya.

Pemerintah telah menetapkan target bahwa pada tahun 2023, sekitar 50 juta warga Indonesia akan memiliki Identitas Kependudukan Digital (IKD). 

IKD, yang juga dikenal sebagai KTP digital, kini tengah diterapkan. 

Meskipun KTP digital tidak wajib, namun di masa depan, pemerintah berharap transisi menuju layanan digital akan terjadi tanpa tekanan.

KTP digital nantinya akan berbentuk informasi elektronik yang berfungsi sebagai dokumen kependudukan di dalam aplikasi digital.

Bagaimana caranya untuk mendapatkan KTP digital dan apa perbedaannya dengan KTP elektronik (E-KTP)? 

Cara Membuat KTP Digital
 
Proses mendapatkan KTP digital dapat dilakukan melalui aplikasi IKD yang saat ini baru tersedia di Play Store.

Aplikasi ini belum tersedia di App Store bagi pengguna gawai iPhone/iPad. 

Berikut adalah langkah-langkah untuk membuat KTP digital:

Pastikan Anda memiliki ponsel pintar dengan sistem operasi dan koneksi internet yang memadai.

Unduh aplikasi IKD dari Google Play Store dan instal di ponsel Anda.

Setelah berhasil diinstal, buka aplikasi dan klik tombol 'Daftar'.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Tags
KTP
barcode
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved