News

Gibran Rakabuming Siap Diperiksa Bawaslu Terkait Dugaan Kampanyekan Ganjar Pranowo: Silahkan Periksa

Bawaslu RI mulai mengkaji apakah ada dugaan pelanggaran dari video ajakan oleh elite PDIP untuk mencoblos Ganjar Pranowo di Pilpres 2024 mendatang.

Penulis: Fitri Wahyuni | Editor: Hendra
TribunSolo.com/Adi Surya
Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka. 

BANGKAPOS.COM -- Gibran Rakabuming siap diperiksa Bawaslu terkait dugaan mengkampanyekan Ganjar Pranowo.

Gibran diduga mencuri start melakukan kampanye bakal calon presiden (capres) PDIP Ganjar Pranowo.

Menurut Bawaslu, kampanye Pemilu dan Pilpres 2024 baru akan dimulai pada 28 November 2023 mendatang hingga 10 Februari 2024.

Mengutip dari Tribun Solo, ada sebuah video saat Gibran menempelkan stiker foto Ganjar Pranowo dan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di rumah warga.

Hal ini sontak saja menjadi sorotan publik.

Stiker tersebut dipasang serentak di seluruh Indonesia pada 19 Agustus 2023.

Aksi Gibran menempelkan stiker di rumah warga tersebut kemudian menimbulkan polemik.

Sebab dalam stiker tersebut ada foto Ganjar Pranowo yang merupakan bacapres PDIP.

Banyak pihak yang menilai aksi Gibran memasang stiker foto Ganjar dan Jokowi tersebut termasuk mencuri start kampanye.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Kota Solo, Poppy Kusuma menjelaskan telah mendalami aksi penempelan stiker oleh Gibran tersebut.

Dari berbagai penelusuran yang dilakukan, pihaknya menyimpulkan tidak ada pelanggaran yang terjadi.

Penempelan stiker dilakukan pada 19 Agustus 2023 serentak di seluruh Indonesia.

Poppy mengaku telah menelusuri sampai di tingkat kelurahan.

"Stiker itu selain Ganjar, ada Pak Jokowi, Bung Karno, sampai Megawati."

"Waktu itu sudah melakukan penelusuran sampai di tingkat kelurahan, di daerah yang dipasangi stiker oleh Gibran yaitu di daerah Pasar Kliwon, Joyosuran," jelas Poppy Minggu (28/8/2023).

Lebih lanjut Poppy menegaskan bahwa stiker tersebut dipasang pada Sabtu atau hari libur.

Selain itu, pemasangan stiker tersebut Gibran lakukan atas izin dari pemilik rumah.

"Penempelan itu sudah atas seizin yang punya rumah."

"Kemudian penempelan stiker hari Sabtu di mana saat itu Wali Kota libur karena di Solo ini 5 hari kerja," ungkap Poppy.

Di sisi lain, jajaran elite PDIP termasuk Gibran mulai mengajak masyarakat untuk mencoblos Ganjar Pranowo pada Pemilu 2024.

Padahal saat ini berdasarkan jadwal, masa pemilu masih belum masuk tahapan kampanye.

Ajakan itu beredar dalam bentuk video yang diunggah oleh akun X resmi PDIP @PDI_Perjuangan.

Tampak di beberapa video ajakan itu dilontarkan oleh Gibran Rakabuming, Wali Kota Medan Bobby Afif Nasution, hingga Wakil Gubernur Sulawesi Utara Steven O E Kandouw.

Selain itu, masih banyak video lainnya yang berisi ajakan untuk memilih Ganjar di Pemilu 2024, baik oleh kepala daerah hingga jajaran DPD dan DPC PDIP.

Tampak dalam video itu seluruh elite yang melakukan ajakan memilih serempak menggunakan baju berwarna merah berlogo PDIP.

"Saya Gibran Rakabuming mengajak seluruh warga untuk berbondong-bondong ke TPS (tempat pemungutan suara) di 14 Februari nanti untuk memilih PDI Perjuangan dengan Pak Ganjar, terima kasih," ucap Gibran dalam salah satu video, dikutip Senin (28/8/2023).

Video Gibran Ajak Coblos Ganjar Sudah Diproses Bawaslu

Bawaslu RI mulai mengkaji apakah ada dugaan pelanggaran dari video ajakan oleh elite PDIP untuk mencoblos Ganjar Pranowo di Pilpres 2024 mendatang.

"Sudah masuk di kami, sudah diproses di Surakarta. Sedangkan yang video, ini kan ada dua nih, yang video tuh bukan hanya Mas Gibran ya, bukan hanya Pak Bobby," ujar Bagja kepada awak media di kawasan Jakarta Selatan, Selasa (29/8/2023).

"Ada di beberapa kepala daerah dan kemudian dalam video itu mengungkapkan ajakan"

"Nah itu yang kami harapkan ini bisa kami lagi lakukan pengkajian dan juga ke depan seperti apa tindakannya jika terbukti melanggar," sambungnya.

Bagja kembali menegaskan ihwal saat ini tahapan pemilu masih dalam masa sosialisasi dan belum masuk masa kampanye.

Ia mengingatkan kepada seluruh pihak termasuk kepada daerah untuk berhati-hati dan tidak melakukan kampanye dini.

"Nah, sekarang kami imbau kepada teman-teman kepala daerah untuk tidak melakukan hal tersebut, ya berhati-hati," tuturnya.

"Karena apa? Sekarang masih dalam tahap sosialisasi, ajakan itu tidak diperkenankan, mengajak itu tidak diperkenankan."

Gibran Siap Diperiksa Bawaslu

Menanggapi hal tersebut, Gibran mempersilahkan Bawaslu untuk meneriksanya.

"Silahkan diperiksa," kata Gibran dalam tayangan video di kanal YouTube Kompas TV, Rabu (30/8/2023).

Gibran juga tak ingin mengklaim tindakannya itu benar atau salah.

Karena menurutnya yang berhak untuk menetapkan salah benarnya tindakannya adalah Bawaslu.

"Biar Bawaslu aja yang menilai," ungkap Gibran.

(Bangkapos.com/Fitri/Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved