Minggu, 26 April 2026

CPNS 2023

Catat, Ini Bocoran Jumlah Soal hingga Passing Grade CPNS 2023 dan PPPK

Catat, Ini Bocoran Jumlah Soal hingga Passing Grade CPNS 2023 dan PPPK. Simak selengkapnya

Penulis: Evan Saputra CC | Editor: Dedy Qurniawan
Warta Kota - Tribun
Rekrutmen CPNS 2023 Dibuka September 

2. Seleksi kompetensi manajerial dan sosiokultural

Nilai kumulatif maksimal: 200
Nilai ambang batas kategori 1: 130
Nilai ambang batas kategori 2: 110
Nilai ambang batas kategori 3: 130

3. Wawancara

Nilai kumulatif maksimal: 40
Nilai ambang batas kategori 1: 24
Nilai ambang batas kategori 2: 20
Nilai ambang batas kategori 3: 24

Untuk PPPK non-guru, berlaku nilai ambang batas sebagai berikut:

Passing grade atau nilai ambang batas untuk seleksi kompetensi manajerial dan sosial kultural sebesar 130, dengan nilai kumulatif maksimal 200.

Selanjutnya, untuk seleksi wawancara, nilai ambang batasnya sebesar 24, dengan nilai kumulatif maksimal 40.

Sementara seleksi teknis, mempunyai nilai ambang batas yang berbeda pada masing-masing jabatan fungsional.

Para peserta PPPK Non-Guru dapat meraih total nilai akumulasi maksimal sebesar 690.

Dengan rincian nilai maksimal untuk kompetensi teknis sebesar 450, kemudian 200 untuk kompetensi manajerial dan sosial kultural serta 40 untuk wawancara.

Sumber: Kompas.com
Halaman 3/3
Tags
CPNS
PPPK
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved