Tribunners

Pariwisata Bukan Sektor Unggulan?

Pariwisata sebenarnya merupakan sesuatu yang seksi sehingga hampir semua pejabat dan politisi ikut-ikutan bicara soal pariwisata

Editor: suhendri
Bangkapos.com
Yan Megawandi - Widyaiswara di Pemprov Kepulauan Babel dan Tenaga Edukatif di Stisipol Pahlawan 12 Sungailiat 

Oleh: Yan Megawandi - Widyaiswara di Pemprov Kepulauan Babel dan Tenaga Edukatif di Stisipol Pahlawan 12 Sungailiat

SEBUAH penelitian disertasi pernah dilakukan terhadap desain organisasi di Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada tahun 2013 atau sekitar satu dekade yang lalu. Penelitian yang masih relevan dengan kondisi sekarang ini dilakukan seorang mantan pelajar teladan dan peraih beasiswa di SMA-nya tahun 1977 di Kabanjahe Sumatera Utara. Ia juga penerima beasiswa di IPB Bogor tahun 1980. Budiman Ginting namanya. Ia terakhir menjabat sebagai Asisten Sekda Bidang Pembangunan di Pemprov Bangka Belitung sebelum purna tugas pada 2018 silam.

Hasil penelitian setebal 505 halaman itu menyimpulkan bahwa desain organisasi yang ada saat itu tidak tepat dengan kebutuhan. Hal itu berpengaruh terhadap pencapaian kinerja organisasi melalui perilaku organisasi.

Tulisan ini ingin melihat bagaimana bentuk organisasi yang dibuat untuk salah satu sektor tumpuan harapan para pendiri Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, sektor pariwisata, yang konon menjadi unggulan. Dalam hampir semua perencanaan, pariwisata menduduki papan atas sebagai sektor unggulan. Setidaknya hal itu telah muncul dalam keinginan dan cita-cita. Jadilah kemudian sektor pariwisata tersebut setidaknya dalam dokumen perencanaan jangka panjang (RPJPD) 2005-2025 di misi pertama.

Akhir Januari silam, penulis mengungkapkan kegalauan di harian ini akan keberadaan sektor ini dengan judul: Pariwisata Sektor Unggulan? Ketika itu menjelang pemilihan ketua PHRI provinsi yang kemudian memilih Bambang Patijaya untuk kembali menakhodai perhimpunan hotel dan restoran ini. Waktu itu, ada beberapa hal yang menjadi kegundahan penulis. Ekosistem kepariwisataan yang sehat yang bermula dari sikap dan paradigma pemerintah, utamanya pemerintah daerah.

Ada tiga alasan mengapa pemerintah terlibat dalam pariwisata (Mill dan Morrison: 185). Pertama, secara politik pariwisata bersifat lintas daerah dan kewenangan sehingga diperlukan pula kewenangan yang lebih luas dalam menangani pariwisata. Kedua, berbagai kegiatan kepariwisataan bila tidak diantisipasi dan dimitigasi akan berdampak pada kelestarian lingkungan yang mestinya juga jadi perhatian pemerintah. Terakhir, karena alasan ekonomi di mana pariwisata dapat memberikan sumbangan keuntungan bagi daerah secara finansial.

Dalam kerangka memaksimalkan keuntungan itulah maka peran pemerintah menjadi penting. Persoalannya adalah apakah benar pemerintah c/q pemerintah daerah memiliki paradigma bahwa pariwisata adalah sektor unggulan? Beberapa waktu yang lalu Prof. Ibrahim, yang sekarang menjadi Rektor UBB, dan teman-temannya melakukan penelitian yang hasilnya cukup mengejutkan. Ia menyampaikan hasil temuannya tersebut dalam pertemuan masyarakat Bangka Belitung di Yogyakarta.

Hasil studi Ibrahim, dkk. (2019), yang meneliti semua dokumen rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) di delapan pemerintah daerah di Kepulauan Bangka Belitung, dengan gamblang memperlihatkan bahwa selain tidak adanya visi pariwisata di RPJMD tadi, ternyata juga menemukan hanya ada satu pemerintah daerah kabupaten yang memuat misi mengenai pariwisata. Tujuh pemerintah daerah lainnya tidak memuatnya sama sekali dalam misi daerah di RPJMD.

Pariwisata sebenarnya merupakan sesuatu yang seksi sehingga hampir semua pejabat dan politisi ikut-ikutan bicara soal pariwisata sebagai salah satu sektor unggulan. Walaupun demikian, belum terlalu banyak yang terlihat nyata dalam tindakannya. Bila di bidang perencanaan kurang tergambarkan, bagaimanakah pula ia akan mewujud dalam kebijakan-kebijakan lainnya?
Di level Provinsi Bangka Belitung sejak beberapa tahun belakangan, dengan dalih efisiensi dilakukanlah penggabungan beberapa perangkat daerah, termasuk dinas kebudayaan dan pariwisata. Dinas yang katanya mengelola sektor unggulan ini kemudian dilebur dengan dinas pemuda dan olahraga. Lalu jadilah sejak tahun 2020 melalui Perda Nomor 20 Tahun 2020 nomenklatur atau penamaan dinas menjadi dinas kebudayaan pariwisata pemuda dan olahraga.

Kontradiksi di pusat dan daerah

Dengan penggabungan ini maka beberapa fenomena kontradiksi dalam pengelolaan pariwisata terjadi. Pertama, pembidangan urusan pariwisata yang tadinya terbagi menjadi urusan destinasi dan pemasaran karena mengikuti pola pikir dalam undang-undang kepariwisataan, dalam struktur baru kedua bidang ini digabungkan menjadi bidang pariwisata. Implikasinya tentu cukup dahsyat. Di bidang koordinasi sungguh berat karena tugas seorang kepala bidang tiba-tiba mesti naik menjadi selevel kepala dinas pariwisata.

Sementara itu, pada saat bersamaan di tingkat pemerintah pusat, yaitu di Kementerian Pariwisata sendiri, yang terjadi justru sebaliknya. Dari tadinya dua eselon satu yang menangani destinasi dan pemasaran, saat ini dikembangkan menjadi lima kedeputian (eselon 1) yaitu: 1) Deputi Bidang Pengembangan Destinasi dan Infrastruktur; 2) Deputi Bidang Industri dan Investasi; 3) Deputi Bidang Pemasaran; 4) Deputi Bidang Produk Wisata dan Penyelenggaraan Kegiatan; 5) Deputi Bidang Ekonomi Kreatif dan Ekonomi Digital. Adapun dua deputi lainnya adalah Deputi Bidang Kebijakan Strategis serta Deputi Bidang Sumber Daya dan Kelembagaan sehingga total ada tujuh kedeputian di kementerian tersebut.

Kedua, dari sisi anggaran. Salah satu alasan menggabungkan dua dinas menjadi satu dinas adalah karena efisiensi atau penghematan. Ketika menyampaikan sambutan saat sidang paripurna di DPRD provinsi akhir November 2020, Wakil Gubernur Abdul Fatah menyatakan bahwa tuntutan untuk meningkatkan efisiensi menjadi salah satu alasan penggabungan perangkat daerah. "Dispora menyatu dengan dinas pariwisata, dinas kehutanan dengan dinas lingkungan hidup, dinas pemdes dengan dinas sosial, dinas PU dengan dinas perkim," katanya waktu itu.

Sebenarnya tidak ada yang keliru tentang penggabungan organisasi yang menjalankan pemerintahan di daerah. Menurut hemat penulis, persoalannya adalah bagaimana melakukan pendekatan yang lebih komprehensif agar yang dianalisis bukan hanya persoalan efisiensi, tetapi juga bagaimana efektivitasnya. Di dalam sektor swasta mungkin bisa saja pendekatan efektivitas dikesampingkan, namun dalam urusan publik maka ceritanya jadi sedikit berbeda. Apalah artinya keberhasilan melakukan efisiensi satu dua miliar di sektor publik jika akibatnya adalah munculnya ketidakefektifan yang justru akan menimbulkan kerugian dalam jangka panjang bahkan ketidakpuasan publik.

Anggaran berkurang drastis

Sumber: bangkapos
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved