Tribunners
Pemilu Damai: Peran Pendidik dan Ulama Merawat Kebinekaan dalam Bingkai NKRI
Kesuksesan dalam rangkaian agenda Pemilu 2024 nanti tidak akan terwujud apabila hanya mengandalkan segelintir kekuatan dari lembaga
Oleh: Ust. H. Muhammad Kurnia, Lc., M.Ag. - Dosen Agama Islam Universitas Bangka Belitung dan Ketua Alumni Al Azhar Mesir, Bangka Belitung
ASAS demokrasi di Indonesia adalah Pancasila. Demokrasi di Indonesia dibangun berdasarkan landasan ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, dan berdasarkan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan sebagai upaya untuk meraih keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia yang dalam aplikasinya harus seimbang tanpa pilih kasih.
Demokrasi juga sering diartikan sebagai penghargaan terhadap hak-hak asasi manusia, partisipasi dalam pengambilan keputusan dan persamaan hak di depan hukum. Karena lahirnya demokrasi merupakan kesepakatan rakyat yang bertujuan untuk mengatur bentuk pemerintahan yang memberikan kebebasan berpikir dan berpendapat seluas-luasnya kepada seluruh rakyat tanpa pandang bulu. Dalam demokrasi telah diatur bahwa rakyat bisa menentukan pilihannya masing-masing tanpa ada intimidasi dari pihak-pihak tertentu.
Di Indonesia, hajatan pesta demokrasi ini berjalan setiap lima tahun sekali dengan beragam dinamika dan realitas yang ada. Banyak sekali hal yang perlu dievaluasi oleh berbagai pihak, terutama pihak penyelenggara dan pihak kontestan yang dalam hal ini terdiri atas unsur partai politik di Indonesia untuk mewujudkan pemilu yang makin berkualitas di setiap penyelenggaraannya. Pemilu 2024 ini memiliki keunikan sendiri yang akan berbeda dengan pemilu periode sebelumnya, sebab pada tahun ini akan dilaksanakan secara serentak pada hari Senin, tanggal 14 Februari 2024 yaitu untuk memilih presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, DPD, DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota, sedangkan untuk pilkada yaitu pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota akan dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 27 November 2024.
Kesuksesan dalam rangkaian agenda Pemilu 2024 nanti tidak akan terwujud apabila hanya mengandalkan segelintir kekuatan dari lembaga atau kelompok masyarakat saja, akan tetapi idealnya adalah melibatkan semua pihak untuk peduli dan terjun langsung dalam mengupayakan pemilu yang damai, transparan, jujur, adil, dan bermartabat. Sebab kelima indikator inilah yang akan meliputi kesuksesan dari sebuah perhelatan akbar pesta demokrasi di negara Indonesia.
Di antara pihak yang harus terjun langsung dalam mewujudkan pemilu yang damai adalah peran dari para pendidik, baik di bangku sekolah maupun perguruan tinggi, untuk dapat menyampaikan pesan edukasi yang berikaitan dengan sikap dalam melihat fenomena pemilu pada tahun ini, terutama bagi para pemilih pemula harus didampingi agar mereka dapat menggunakan hak pilih mereka sesuai dengan hati nurani tanpa ada unsur paksaan dari siapa pun.
Kemudian, peran selanjutnya adalah dari para ulama, mereka yang intens langsung berhadapan dengan masyarakat maka harus terlibat dengan sifat nonstruktural untuk memberikan pemahaman kepada jemaah yang dibinanya sesuai dengan tuntunan syariat agar tidak keliru dan menyimpang dalam mengikuti perhelatan pesta demokrasi ini. Sebab di lapangan banyak sekali fenomena yang kita temukan dalam rangkaian pelaksanaan pemilu ini yang ternyata justru bertentangan dengan norma-norma syariat seperti adanya praktik sogok menyogok atau yang populer disebut dengan money politic, narasi kebencian kepada kelompok lain dengan saling menghina dan menjatuhkan atau biasa disebut black campaign, dan berbagai jenis upaya negatif lainnya.
Pemilu damai merupakan salah satu pilar penting dalam sistem demokrasi di Indonesia. Dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), pemilu adalah proses yang sangat sakral dan vital dalam menentukan nasib bangsa karena akan berkaitan erat dengan hasil pemilu itu sendiri yaitu melahirkan pemimpin di ranah eksekutif maupun para wakil rakyat di ranah legislatif. Dengan demikian, pemilu yang damai adalah impian seluruh warga negara Indonesia untuk dapat diwujudkan agar dapat kembali memperkuat ukhuwah wathaniyah kita, bukan justru untuk memecah belah di antara kita.
Beberapa poin yang akan diutarakan penulis tentang manfaat dari pemilu yang damai, di antaranya pertama, untuk dapat mempertahankan ketenteraman dan kedamaian itu sendiri yang selama ini telah kita rasakan. Pemilu yang damai akan memastikan bahwa proses politik berlangsung tanpa kejahatan atau konflik, baik yang bersifat verbal maupun nonverbal, di dunia maya maupun dunia nyata. Ini menjadi poin yang sangat penting agar dapat menjaga stabilitas politik dan kehidupan sosial bernegara.
Kedua, untuk meningkatkan partisipasi, khususnya para pemilih agar makin sadar akan tugas dan kewajiban dalam menggunakan hak suaranya. Sebab kalau seandainya pemilu berlangsung dalam suasana damai, maka masyarakat pasti akan lebih cenderung untuk berpartisipasi dalam proses politik karena mereka akan merasa aman untuk berbicara dan memberikan dukungan melalui hak suara mereka tanpa takut adanya intervensi, represi, atau ancaman. Dan dalam menyalurkan hak pilih itulah yang akan menentukan nasib bangsa Indonesia lima tahun ke depan.
Ketiga, untuk melestarikan kebinekaan. Pemilu yang damai adalah refleksi dari semangat kebinekaan Indonesia. Selama pemilu, berbagai kelompok masyarakat dengan latar belakang budaya, agama, dan suku berbeda dapat berpartisipasi dan berkompetisi secara adil dan transparan sebagaimana yang telah diatur dalam undang-undang negara Republik Indonesia.
Penulis juga akan memaparkan beberapa peran pendidik dan ulama yang sangat penting dalam merawat kebinekaan dalam bingkai NKRI, di antaranya, pertama, membangun kesadaran. Para pendidik dan ulama memiliki peran besar dalam mengedukasi generasi muda tentang nilai-nilai kebinekaan, toleransi, dan pentingnya pemilu damai. Mereka dapat mendorong anak-anak didik dan jemaah agar memahami pentingnya saling menghormati perbedaan, budaya, agama, dan suku.
Kedua, membina etika politik. Pendidik dan para ulama dapat membantu mengembangkan etika politik yang baik dan sehat di kalangan anak-anak didik dan jemaah mereka sendiri untuk mewujudkan pentingnya berpartisipasi dalam politik dengan cara yang etis dan penuh tanggung jawab.
Ketiga, membuka ruang dialog antar agama dan antarbudaya sebagai bentuk dari kemajemukan Indonesia yang beraneka ragam sehingga melahirkan sikap toleransi yang tinggi dan kerukunan yang erat untuk saling menguatkan sesama warga negara Indonesia.
Keempat, menyebarkan informasi yang benar tentang seputar pemilu sesuai dengan regulasi undang-undang yang berlaku dan aturan syariat yang berkaitan. Sebab, pendidik dan ulama harus membantu masyarakat untuk mendapatkan informasi yang akurat berdasarkan fakta dan realitas sehingga tidak ada lagi terjadi kebingungan dan keraguan di tengah anak-anak didik dan jemaah.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20230906_Muhammad-Kurnia-Dosen-Agama-Islam-UBB.jpg)