Kamis, 16 April 2026

KPK Lelang Hp Koruptor, Dimulai Besok 12 September 2023 Melalui Sistem Daring, Minat?

Pelelangan dilakukan karena status putusan para terpidana korupsi tersebut sudah inkrah atau berkekuatan hukum tetap.

Editor: khamelia
Istimewa
Sejumlah handphone milik korupter akan dilelang oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

BANGKAPOS.COM - Sejumlah handphone milik korupter akan dilelang oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Anda berminat?

Pelelangan dilakukan karena status putusan para terpidana korupsi tersebut sudah inkrah atau berkekuatan hukum tetap.

Adapun harta yang dilelang itu di antaranya milik mantan Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna, mantan Bupati Banggai Laut Wenny Bukamo, Komisaris Utama PT Alfa Berdikari Group Recky Suhartono Godiman dan Direktur PT Raja Muda Indonesia (RMI) Hengky Thiono.

"Atas putusan tersebut, KPK bersama dan melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta Ill akan melaksanakan lelang barang rampasan dengan metode penawaran secara tertulis tanpa kehadiran peserta lelang melalui internet (eauction)," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (11/9/2023).

Berikut objek lelang dimaksud:

• Dijual dalam 1 paket berupa 5 unit handphone dengan harga limit Rp7.752.OOO dan uang jaminan Rp2.325.OOO sebagai berikut:

a. 1 (satu) Handphone Samsung Galaxy Fold, Model Nomor: SM-F900F, IMEI: 354261109215814, eSlM: 354262109215812, di dalamnya terdapat kartu SIM: operator Telkomsel.

b. 1 (satu) Handphone Merek Nokia Model RM-1172, warna hitam, dengan IMEII: 354852080148329, IME12: 354852080 148337, di dalamnya terdapat kartu SIM: Operator Telkomsel.

c. 1 (satu) Handphone dengan Merek Samsung dengan Nomor Model SM-A013G/DS, dengan nomor IMEII: 353211762865778, IME12:35441220286 5779, di dalamnya terdapat kartu SIM: Operator Telkomsel.

d. 1 (satu) Handphone Merek Oppo dengan Nomor Model CPH1821(Oppo F7), Nomor 11£1:868473036159135, IME12: 868473036159127, di dalamnya terdapat dua kartu SIM, SIMI: Operator Telkomsel, SIM2: Operator XL dengan Micro SDHC Merek V-GEN kapasitas 8GB. 

e. 1 (satu) Handphone dengan Merek Samsung Model SM-A705F (Galaxy A70), dengan SN. RR8M50V7S6K, IMEII: 355913105632975, IME12: 355914105632973, di dalamnya terdapat kartu SIMI Operator Telkomsel, Micro SDI-IC Merek Toshiba kapasitas 32GB.

• Dijual dalam 1 paket berupa 4 unit handphone dengan harga limit Rp9.398.OOO dan uang jaminan Rp2.820.OOO, sebagai berikut: 

a. 1 (satu) Handphone Merek Samsung dengan nomor model SMON960F/DS, SIN RR8K801 98JR, IMEI 1 359447/09/527945/1, IMEI 2 359447/09/527945/9 beserta soft case berwarna hitam.

b. 1 (satu) buah Handphone Merek iPhone 11 Pro warna hitam Nomor Model: MWC62ZP/A, IMEI 353830101088378 (locked).

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved