News
Sosok Hasnaeni Moein Wanita Emas yang Divonis 5 Tahun Penjara Akibat Korupsi, Ngeluh Tidur di Lantai
Hasnaeni Moein lahir di Makassar, Sulawesi Selatan, pada 17 Juli 1976. Ia merupakan putri dari Politisi PDI-Perjuangan Max Moein.
Penulis: Fitri Wahyuni | Editor: Dedy Qurniawan
BANGKAPOS.COM -- Hasnaeni Moein atau yang kerap dijuluki Wanita Emas ini divonis 5 tahun penjara akibat kasus korupsi.
Pemilik nama lengkap Mischa Hasnaeni Moein ini adalah Direktur Utama PT Misi Mulia Metrical.
Hasnaeni Moein terjerat kasus korupsi terkait penggunaan dana PT Waskita Beton Precast pada 2016-2020.
Vonis terhadap terdakwa yang dijuluki Wanita Emas ini dibacakan oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (13/9/2023).
"Mengadili, menjatuhkan pidana terhadap terdakwa berupa pidana penjara selama 5 tahun," ujar Hakim Ketua, Fahzal Hendri dalam persidangan.
Tak hanya penjara, Hasnaeni juga dijatuhkan hukuman denda Rp 500 juta subsidair 2 bulan penjara.
Majelis Hakim juga memutuskan, Hasnaeni harus membayar uang pengganti Rp 17,5 miliar.
Uang pengganti tersebut harus dibayar paling lambat 1 bulan setelah perkara inkrah atau berkekuatan hukum tetap.
Hukuman demikian diputuskan Majelis Hakim karena menganggap Hasnaeni bersalah melakukan tindak pidana berdasarkan Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Sosok Hasnaeni Moein atau Wanita Emas
Sebelum terjerak kasus korupsi, Mischa Hasnaeni Moein alias Wanita Emas pernah melaporkan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari atas dugaan pelecehan seksual.
Laporan ini diajukan Hasnaeni ke Dewan Kehomartan Penyelenggara Pemillu (DKPP) lewat kuasa hukumnya, Farhat Abbas.
Farhat Abbas bahkan mengklaim pihaknya telah mengantongi bukti-bukti dugaan pelecehan yang dilakukan Hasyim Asy'ari.
Bukti-bukti itu, kata Farhat Abbas, termasuk chat pesan WhatsApp dan foto-foto.
“Bukti yang dibawa adalah pengakuan testimoni, kemudian dalam bentuk rekaman video, bukti-bukti komunikasi WA, dan foto-foto pembelian sebuah tiket ke Jogja."
"Kemudian foto-foto kebersamaan dan sebagainya,” terangnya di Kantor DKPP, Jakarta Pusat, Kamis (22/12/2022).
Hasnaeni Moein lahir di Makassar, Sulawesi Selatan, pada 17 Juli 1976.
Ia merupakan putri dari Politisi PDI-Perjuangan Max Moein.
Mengutip grid.id, semasa kecil, ia mengenyam pendidikan di Makassar.
Hasnaeni dulu bersekolah di SD Labuang Baji Makassar tahun 1983 -1989.
Lulus dari SD, ia melanjutkan sekolah di SMP Prasetyo Makassar tahun 1989-1992 dan SMA Walio Makassar.
Barulah saat memasuki bangku kuliah, Hasna pindah ke Jakarta dan bersekolah di Fakultas Ekonomi Universitas Krisna Dwipayana.
Lulus dari program S1 pada tahun 2000, ia lantas melanjutkan ke jenjang S2 di Magister Manajemen, Universitas Krisna Dwipayana.
Hasnaeni kemudian menjalani program S3 di Program Doktor Ilmu Ekonomi, Universitas Merdeka Malang.
Ia diketahui pernah menjadi Wakil Ketua Himpunan Pengusaha Muda KOSGORO periode 2005-2006.
Ia juga pernah menjadi Wakil Bendahara Umum Partai Hanura pada tahun 2008.
Tahun 2009, ia menjadi Ketua Dewan Pimpinan Nasional Partai Demokrasi Kebangsaan.
Hasnaeni juga pernah bekerja menjadi pegawai di PT Prajna Graha Asri Realty, CV Total Teknik, PT Tleenet Internusa (Investor penyewaan BTS), dan menjadi Komisaris di PT Misi Mulia Production (Production house).
Tak hanya itu, ia juga pernah menjadi pegawai di PT Misi Mulia Metrical (Kontraktor sipil, mekanikal, dan electrical dan menjadi Komisaris PT Misi Mulia Petronusa.
Hasnaeni Moen juga pernah terlibat dalam dunia sinetron dan juga pernah menjadi bintang iklan televisi Sharp pada 2010.
Adapun sinetron yang pernah dia bintangi berjudul Saras 008 dan Jin dan Jun.
Di dunia sinetron, ia menggunakan nama Mischa S Moein.
Pernah Gagal Pilkada
Hasnaeni Moein termasuk politikus yang berulang kali gagal di pemilihan kepala daerah.
Pada 2010, Hasnaeni pernah menjadi bakal calon wali kota Tangerang Selatan dengan menggandeng Saiful Jamil.
Namun, di pertengahan jalan, bakal calon wakilnya mengundurkan diri.
Pada akhirnya, Hasna batal mendaftar menjadi calon wali kota Tangerang Selatan.
Hasnaeni kembali mencoba peruntungan untuk maju dalam Pilkada DKI 2012.
Awalnya, Hasna percaya diri melenggang di bursa cagub dengan mengandalkan dukungan dari 25 partai koalisi non-parlemen, tapi dia kembali gagal mendaftar ke KPUD DKI.
Terjerat Kasus Korupsi yang Merugikan Negara hingga 2,5 T
Hasnaeni adalah tersangka korupsi dalam kasus penyelewengan dana di salah satu anak perusahaan dari PT Waskita (Persero).
Mengutip Tribun-Bali.com, Hasnaeni ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis, 22 September 2022, bersama empat orang lainnya.
Keempat tersangka itu, di antaranya AW selaku pensiunan atau mantan Direktur Pemasaran PT Waskita Beton Precast, Tbk (2016-2020); AP selaku General Manager Pemasaran PT Waskita Beton Precast, Tbk (2016-2020); BP selaku Staf Ahli Pemasaran (expert) PT Waskita Beton Precast, Tbk; dan A yang merupakan pensiunan karyawan PT Waskita Beton Precast, Tbk.
Selama tahun 2016-2022 perusahaan tersebut telah melakukan pengadaan barang yang bersifat fiktif.
Akibat ulahnya itu, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejagung Kuntadi mengatakan negara harus menanggung kerugian sebesar Rp 2.583.278.721.001.
Ngeluh Tidur di Lantai, Minta jadi Tahanan Kota
Terdakwa kasus korupsi Hasnaeni minta jadi tahanan kota.
Hal tersebut lantaran ia tak mau tidur di lantai penjara.
Permintaan Hasnaeni ternyata jadi tertawaan hakim.
Viral sebuah cuplikasi video Hasnaeni sedang menjalani persidangan kasus dugaan korupsinya.
Hasnaeni Moein sebagai Direktur Utama PT Misi Mulia Metrikal (MMM) tersandung dugaan kasus korupsi penyimpangan dana PT Waskita Beton Precast Tbk.
Sidang yang tertanggal 10 Mei 2023 itu mengagendakan pembacaan putusan sela kasus korupsinya.
Video full version awalnya diunggah oleh channel YouTube MetroTV, lalu beredarlah cuplikan-cuplikan dari persidangan tersebut.
Terlihat Hasnaeni sesenggukan nangis mengeluh nasibnya yang malang di dalam penjara.
Karena tidak tahan dengan suasana penjara yang membuatnya tertekan, Hasnaeni secara gamblang meminta untuk menjadi tahanan kota.
"Kalau Yang Mulia berkenan, saya diberi tahanan kota, Yang Mulia," pinta Hasnaeni kepada Ketua Majelis Hakim Frengky Syahlan, dikutip Senin (3/7/2023).
Terdengar Hakim Frengky pun langsung memotong perkataan Hasnaeni.
"Jangan kota!" tandas Frengky.
Masih ngotot, Hasnaeni melanjutkan ceritanya.
Dia lantas menggambarkan kondisinya di dalam sel penjara.
"Saya sudah tidak kuat di tahanan, Yang Mulia," rengek wanita berjuluk Si Wanita Emas ini.
Menurutnya, dalam 24 jam, kunci sel penjara hanya dibuka selama 8 jam.
16 jam sisanya, tahanan wajib berada di dalam sel.
Lucunya, Hasnaeni mengeluh jika dia harus tidur di lantai.
"Dan saya tidur di lantai setiap hari," cerita Hasnaeni sambil mengusap matanya seolah menangis.
Tak kaget, Hakim Frengky justru menertawai si terdakwa.
"Hahaha.. semua orang ditahan itu tidurnya bukan di tempat apa, bu," jawab Frengky.
"Kecuali ada kamar khusus ya, dalam tanda kutip," lanjut sang hakim.
Nyatanya, majelis hakim menolak nota pembelaan yang diajukan oleh Hasnaeni sebagai terdakwa dugaan kasus korupsinya.
(Bangkapos.com/Fitri/
Tribunnews.com/Ashri Fadillah/Galuh Widya Wardani,
Grid.id/Saeful Imam,
Tribun-Bali.com/Ngurah Adi Kusuma
Serambinews.com/Amirullah)
Iskandar Bersama Ganjar-Mahfud Ikut Ketum PDI-P Megawati Ziarah ke Makam Bung Karno |
![]() |
---|
Bang Harwendro Resmikan Posko Pemenangan Prabowo di Pulau Belitung |
![]() |
---|
Egi Kibarkan Bendera Gerindra Setinggi 45,5 Meter, Juara Lomba Berkibarlah Gerindraku 2023 |
![]() |
---|
Cara Refund Barang yang Sudah Dibeli di TikTok Shop, Imbas dari Sosmed Berperan sebagai E-Commerce |
![]() |
---|
Jokowi Dikabarkan Reshuffel Kabinet, Menpora Dito Ariotedjo Tak Masalah jika Dicopot |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.