Rabu, 22 April 2026

KPK Kunjungi Bangka Selatan dan Minta Pemda Lakukan Hal Ini

Kepala Satgas Koordinasi dan Supervisi KPK RI Wilayah II, Andi Purwana menegaskan, nilai MCP Pemerintah Kabupaten Bangka Selat

Penulis: Teddy Malaka CC | Editor: M Zulkodri
Bangkapos.com/Cepi Marlianto
Kepala Satuan Tugas (Satgas) Koordinasi dan Supervisi KPK RI Wilayah II, Andi Purwana. 

BANGKAPOS.COM, TOBOALI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengunjungi Kabupaten Bangka Selatan. Dalam kunjungan itu Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan diminta untuk segera berinovasi melakukan pencegahan korupsi melalui penguatan sistem.

Kepala Satuan Tugas (Satgas) Koordinasi dan Supervisi KPK RI Wilayah II, Andi Purwana menegaskan, saat ini nilai MCP Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan masih di bawah rata-rata nasional, dengan nilai MCP yakni 70 poin.

Sedangkan nilai MCP rata-rata nasional adalah 76 poin.

Bahkan capaian di bawah rata-rata nasional itu telah dialami sejak dua tahun terakhir.

“Saya minta tahun depan (Nilai MCP Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan) harus di atas nilai rata-rata nasional. Karena sudah dua tahun Bangka Selatan di bawah rata-rata nasional,” kata Andi di Toboali, Kamis (14/9/2023).

Dia emaparkan, guna meningkatkan nilai MCP KPK terus melakukan evaluasi kepada Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan.

Andi Purwana mengatakan, capaian nilai MCP Kabupaten Bangka Selatan naik secara signifikan sejak dua tahun terakhir.

Semula Kabupaten Bangka Selatan menempati posisi kedelapan, kini bisa menempati posisi ketujuh. Dengan nilai MCP sebanyak 70 poin.

“Tahun 2021 (Pemkab Bangka Selatan) peringkat delapan, tahun 2022 naik ke peringkat ketujuh. Naik signifikan mencapai 70 poin,” kata dia di Toboali, Kamis (14/9/2023).

Andi Purwana memaparkan, di Bangka Belitung terdapat delapan pemerintah daerah. Meliputi satu pemerintah provinsi, satu pemerintah kota dan enam pemerintah kabupaten.

Pada tahun 2021 silam capaian indeks MCP Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan terendah se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dengan 45,7 poin.

Namun pada Tahun 2022 pemerintah kabupaten setempat terus melakukan upaya inovasi guna meminimalisir tindakan korupsi.

Hasilnya indeks MCP Pemkab Bangka Selatan naik 24,3 poin. Sehingga mampu menghantarkan untuk berada pada peringkat ketujuh.

“Nilai MCP tahun 2021 45,7 poin, ini paling rendah se-Bangka Belitung. Tahun 2022 Bangka Selatan naik,” papar Andi Purwana.

Lebih jauh ungkapnya, dari delapan pemerintah daerah berdasarkan catatan MCP Tahun 2022, menunjukkan Kota Pangkalpinang paling rendah.

Yakni hanya 65 poin dengan peringkat 435 secara nasional. Terendah kedua, yakni Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan, yakni 70 poin dengan peringkat 409.

Urutan berikutnya Pemerintah Kabupaten Belitung 78 poin, dan Pemerintah Kabupaten Bangka Barat 81 poin.

Dilanjutkan Pemerintah Kabupaten Bangka 84 poin, Pemerintah Kabupaten Belitung Timur 85 poin, Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah 93 poin, serta Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung 94 poin.

“Kita melakukan intervensi terhadap pemerintah daerah untuk mengambil langkah pencegahan, dengan mereka kita wajibkan melaporkan langkah-langkah pencegahan di delapan area disistem,” ungkapnya.

Walaupun begitu kata Andi Purwana, seluruh Pemerintah Daerah yang ada di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung diharapkan mampu meningkatkan indeks nilai MCP.

Sehingga tindak pidana korupsi yang dilakukan pejabat di daerah tersebut dapat semakin ditekan. Supaya tata kelola pemerintahan kian Bagus ke depannya.

“Kita terus mendorong tata kelola pemerintahan yang bagus,” pungkas Andi Purwana.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan semakin tingginya nilai capaian Monitoring Center for Prevention atau MCP membuat prevalensi korupsi di suatu daerah semakin rendah.

Maka dari itu, upaya intervensi terus dilakukan oleh KPK.

Kepala Satuan Tugas (Satgas) Koordinasi dan Supervisi KPK RI Wilayah II, Andi Purwana berujar, nilai capaian MCP turut berpengaruh terhadap tingginya kasus korupsi di suatu daerah.

Jika tata kelola pemerintahan berdasarkan nilai MCP daerah rendah, dipastikan risiko pejabat untuk korupsi semakin tinggi.

Oleh sebab itu, KPK terus mendorong pemerintah daerah untuk melakukan tata kelola pemerintahan yang bagus.

“Tetapi memang begini biasanya, tata kelola nilai MCP rendah maka risiko korupsi akan semakin tinggi,” kata dia. (*)

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved