Aksi Susanto Dokter Gadungan, Baru Lulus SMA Bingung SOP Operasi, Nyawa Ibu dan Bayi Nyaris Melayang
Aksi Susanto dokter gadungan ketika dirinya baru lulus SMA lalu bingung SOP operasi membuat nyawa ibu dan bayi nyaris melayang.
Penulis: Dedy Qurniawan CC | Editor: Evan Saputra
BANGKAPOS.COM - Aksi Susanto dokter gadungan ketika dirinya baru lulus SMA lalu bingung SOP operasi membuat nyawa ibu dan bayi nyaris melayang.
Buntut aksinya tersebut, Susanto akhirnya dipenjara 20 bulan.
Bebas dari penjara, bukannya tobat, Susanto malah pindah ke Kutai, Kalimantan Timur dan melanjutkan aksinya sebagai dokter gadungan.
Setelah kasus dokter gadungan ini terkuak baru-baru ini, satu per satu fakta soal sepak terjang Susanto sebagai dokter gadungan pun mulai terungkap.
Fakta ini diungkap Wakil Sekjen Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI), dr Telogo Wismo.
Ia mengatakan, Susanto bahkan pernah menangani operasi saesar seorang pasien yang hendak melahirkan di sebuah rumah sakit di Kandangan, Kalimantan Selatan.
Kala itu, Susanto baru 5 hari menyamar sebagai dokter obgyn.
Aksi nekat Susanto kala itu nyaris berujung fatal dan menyalahi Standar Operasional Prosedur (SOP).
Ia akhirnya dipolisikan oleh pihak rumah sakit.
"Saat itu Susanto sempat grogi dan salah. Perawat yang mengetahui itu dan langsung lapor direktur RS. Lalu direktur lapor ke polisi," ujar Telogo Wismo, dikutip dari Kompas.com, Kamis (14/9/2023).
Akibat perbuatannya, Susanto divonis hukuman penjara selama 20 bulan.
Mengutip dari Surya.co.id, setelah bebas dari penjara, sekitar tahun 2011, Susanto pindah ke Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur.
Ia kembali melakukan aksinya sebagai dokter gadungan.
Saat itu, Susanto bekerja di dua Rumah Sakit, yakni RS Sangatta Occupational Health Center (SOHC) serta RS Prima Sangatta.
Ia pun berpindah lagi dari Kabupaten Kutai Timur ke Kota Surabaya, Jawa Timur pada tahun 2020.
Seolah tak kapok, Susanto kembali melamar sebagai dokter gadungan di PT PHC dan dinyatakan lolos seleksi.
Selama dua tahun, Susanto berhasil melakukan aksi tipu-tipunya.
Setiap bulannya, ia bahkan meraup gaji Rp 7,5 juta ditambah dengan tunjangan.
Akibat perbuatan Susanto, PT PHC merugi hingga Rp 262 juta.
Kini aksi Susanto sebagai dokter gadungan kemabli terkuak.
Saat ini, Susanto diadili di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.
Sosok Susanto
Susanto merupakan pria yang hanya menempuh pendidikan sampai ke jenjang SMA.
Namun dengan akal liciknya, Santoso berhasil menipu banyak orang hingga mendapatkan pekerjaan sebagai dokter.
Tak tanggung-tanggung, ia nekat memalsukan lampiran riwayat hidupnya dengan data orang lain.
Mulai dari Surat Izin Praktik (SIP) Dokter, Ijazah Kedokteran, Kartu Tanda Penduduk (KTP) bahkan Sertifikat Hiperkes.
Data itu, didapatkannya dari sosial media Facebook atas nama dr Anggi Yurikno, seorang dokter asal Bandung.
(Tribun Trend/ Tribunnews)
Dokter Syahpri Lapor Polisi usai Dipaksa Buka Masker oleh Keluarga Pasien, IDI Kawali Proses Hukum |
![]() |
---|
Pasca Kasasi Mahkamah Agung, Kejati Babel Bawa Ryan Susanto ke Lapas Tuatunu |
![]() |
---|
Banyak Pengendara Motor Putar Balik untuk Mengindari Razia di Bangka Selatan |
![]() |
---|
38 Pengendara di Toboali Terjaring Razia Operasi Patuh Menumbing 2025, 10 Dilakukan Penilangan |
![]() |
---|
Operasi Patuh Menumbing 2025, Polres Bangka Barat Bagikan Helm Gratis dan Tindak Pelanggar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.