Minggu, 12 April 2026

Jokowi Miliki Semua Data Internal Parpol dari Informasi Intelijen, Begini Tanggapan Mahfud MD

Jokowi Miliki Semua Data Internal Parpol dari Informasi Intelijen, Begini Tanggapan Mahfud MD

Penulis: Evan Saputra CC | Editor: Dedy Qurniawan
tribunnews.com
Prof Mohammad Mahfud MD 

BANGKAPOS.COM - Jokowi Miliki Semua Data Internal Parpol dari Informasi Intelijen, Begini Tanggapan Mahfud MD

Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengaku mengetahui keinginan partai politik menjelang Pemilihan Presiden atau Pilpres 2024, hal itu pun menjadi sorotan publik.

Pernyatan itu Jokowi sampaikan di depan relawan pendukungnya ketika membuka Rapat Kerja Nasional Sekretariat Nasional (Seknas) Jokowi di Hotel Salak, Bogor, Sabtu (16/9/2023).

"Saya tahu dalamnya partai seperti apa saya tahu, partai-partai seperti apa saya tahu. Ingin mereka menuju ke mana juga saya ngerti," kata Jokowi, Sabtu, dikutip dari YouTube Kompas TV.

Meski demikian, Jokowi tidak mengungkap informasi apa yang ia ketahui terkait keinginan partai politik tersebut.

Ia hanya menyebut informasi tersebut diperoleh dari aparat intelijen di bawah kendalinya, baik Badan Intelijen Negara (BIN), Polri, maupun Tentara Nasional Indonesia (TNI).

"Dan informas-informasi di luar itu, angka, data, survei, semuanya ada, dan itu hanya miliknya presiden karena dia langsung ke saya," ujar Jokowi.

Penyataan Jokowi ini ditanggapi Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan atau Menko Polhukam Mahfud MD.

Ia menyebut Presiden Joko Widodo atau Jokowi tak bisa disalahkan karena mengantongi informasi intelijen terkait internal partai politik atau parpol.

Sebagai presiden, kata Mahfud, Jokowi bisa mengetahui informasi apapun yang bersumber dari intelijen. Termasuk persoalan internal partai politik yang dilaporkan pihak intelijen negara.

“Ya enggak bisa dong (Jokowi disalahkan), memang laporan presiden. Menteri saja punya apalagi presiden,” kata Mahfud saat ditemui usai menghadiri jalan sehat di Kompleks Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), Jakarta, Minggu (17/9/2023).

Mahfud menjelaskan, mengetahui informasi intelijen merupakan bagian dari tugas presiden. Baik dari sisi keamanan, hukum, isu-isu sensitif di masyarakat, bahkan internal partai politik.

Tak hanya Indonesia, kata mantan Ketua Mahakamah Konstitusi itu, presiden di negara manapun harus mengetahui persoalan tersebut.

Bahkan, lanjut Mahfud, sekelas Menteri Koordinator (Menko) juga bisa mendapatkan laporan itu, namun dalam kurun waktu tiga puluh hari atau satu bulan.

“Kalau presiden tiap hari, pagi ini ada apa, ini ada apa. Itu biasa, punya data parpol itu biasa, dan tahu semua,” tutur Mahfud.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved