Tribunners

Merawat Satir di Perairan Babel

Potensi cagar budaya bawah air di perairan Babel cukup memadai dan merupakan tinggalan bersejarah yang sangat penting

Editor: suhendri
ISTIMEWA
Anton, S.Sos., M.Hum. - Pamong Budaya Ahli Madya 

Oleh: Anton, S.Sos., M.Hum. - Pamong Budaya Ahli Madya

BERAWAL dari keresahan para nelayan di Desa Tanjung Pura, Kecamatan Sungaiselan, Kabupaten Bangka Tengah, melihat "kapal asing" mengangkat besi sisa kapal tenggelam di perairan mereka tinggal, para warga pun beramai-ramai mendatangi sekaligus menghentikan aksi tersebut. Masyarakat Tanjung Pura sangat menjaga dan mempertahankan perairan tersebut lantaran lokasi pengambilan besi merupakan tempat mereka mencari "makan". Masyarakat menganggap, selain lokasi dan kapal yang tenggelam adalah "sejarah", selama ini bangkai kapal dianggap sebagai "terumbu karang" tempat atau spot berkumpulnya ikan.

Warga setempat, meyakini kapal tenggelam merupakan tinggalan Belanda dan cerita ini sudah menjadi kisah turun-temurun masyarakat Desa Tanjung Pura. Melihat gejolak di masyarakat, Bupati Bangka Tengah, Kapolres Bangka Tengah, Ditpolairud Polda Babel, Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kepulauan Babel bersama masyarakat akhirnya menghentikan kegiatan aksi pengambilan besi tersebut pada hari Minggu (27/8).

Pada eranya, perairan Babel merupakan jalur perlintasan kapal-kapal dagang yang berlayar dari arah Selat Malaka maupun Laut Cina Selatan menuju kota-kota pelabuhan di pantai utara Jawa hingga kawasan timur Nusantara. Demikian juga sebaliknya, ketika kapal-kapal tersebut berlayar kembali ke Selat Malaka atau Laut Cina Selatan, mereka akan melintasi perairan Babel.

Para pelaut masa lalu memanfaatkan bentang alam sebagai rambu-rambu navigasinya. Baru pada akhir abad ke-19 Masehi, bentang alam tersebut mulai digantikan oleh menara suar. Pembangunan menara suar dibutuhkan karena perairan Kepulauan Bangka Belitung banyak terdapat gosong karang. Menara suar diperlukan untuk mengarahkan kapal dengan mengikuti batas terluar cahaya lampu suar sebagai panduan jarak aman dari karang atau tempat-tempat yang dangkal.

Secara keseluruhan, di Kepulauan Bangka Belitung terdapat 11 menara suar yang dibangun pemerintah Hindia-Belanda. Tujuh menara suar terdapat di wilayah administrasi Bangka, yaitu di Tanjung Kalian, Pulau Pelepas, Tanjung Berikat, Pulau Besar, Pulau Maspari (Pulau Lucipara), Pulau Celata (Pulau Celaka), dan Pulau Penyusuk. Sisanya, empat menara suar berada di wilayah administrasi Belitung, yaitu di Pulau Lengkuas, Tanjung Air Lancur, Pulau Pesemut, dan Pulau Semidang.

Menurut arkeolog bawah laut dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN)-Wilayah Sumatera Selatan Aryandini Novita, tentang wilayah kapal karam yang mungkin paling banyak berada di perairan Sumatera, mulai dari Selat Malaka, Selat Gelasa, Selat Karimata, dan Selat Bangka. Di Selat Bangka, salah satu wilayah yang diduga banyak kapal karam adalah perairan Pulau Nangka di Desa Tanjung Pura, Kabupaten Bangka Tengah. Namun, di perairan yang kaya jenis ikannya, hingga saat ini baru dua kapal karam yang diketahui.

Beberapa tahun lalu, Aryandini mengatakan, ia bersama sejumlah rekannya melakukan penelitian kapal karam di sekitar Pulau Pelepas. Saat itu menemukan bangkai kapal besi, diperkirakan buatan awal abad ke-20. Namun, nama kapal tidak diketahui dan tidak ada juga benda-benda berharga (bersejarah) dari kapal tersebut.

Buku berjudul Himpunan Data Cagar Budaya Bawah Air Indonesia terbitan Direktorat Pelestarian Cagar Budaya dan Permuseuman 2012 mencatat, data penanganan kasus cagar budaya bawah air di wilayah Babel terjadi pada April 2000, yakni KRI Barakuda menangkap kapal tongkang Swissco Marine dan Restless, M., karena tidak melakukan pelaporan atas penemuan hasil pengangkatan kapal di Selat Gelasa. Keterangan di data tersebut tertulis kasus telah diputus pengadilan.

Masih pada tahun dan lokasi sama, terjadi pengangkatan Kapal Teksing mulai bulan April 1999 dan kasus terungkap bulan Oktober 1999 sampai dengan 17 Februari 2000. Kasus berakhir 2002. Perusahaan yang mengangkat kapal diduga mempergunakan izin pengangkatan palsu, tidak menyertakan pengawas arkeolog, tidak melakukan pelaporan atas penemuan hasil pengangkatan dan tidak disertai izin pembawaan benda cagar budaya keluar wilayah Republik Indonesia. Benda saat itu telah dibawa ke Australia secara ilegal, dan dilelang di Jerman. Selanjutnya tahun 2006, pengambilan peninggalan bawah air tanpa izin di perairan Belitung dan pelaku divonis enam 6 bulan.

Terkait data survei dan pemetaan cagar budaya bawah air pada tahun 2009, di perairan Pulau Nangka dengan kedalaman 28 meter teridentifikasi bangkai kapal yang sebagian besar telah tertutup karang. Tim survei dapat mengidentifikasikan dinding samping, kerangka kapal, dan lubang ventilasi. Informasi dari masyarakat setempat, kapal diduga tenggelam karena terkena torpedo.

Masih dalam buku sama, data cagar budaya bawah air hasil pengangkatan perusahaan Salvage (Pannas BMKT) mencatat, di Situs Batu Hitam Perairan Belitung pada tahun 1999 diangkat kapal Tang Cargo berisi keramik dan logam dari Dinasti Tang. Selanjutnya pada tahun 2009 di perairan Belitung Timur dilakukan pengangkatan kapal sebagian besar isi kapal adalah koin, meriam, dan keramik abad ke-18 asal Cina. Data cagar budaya bawah air hasil survei perusahaan sebagai sampel temuan yang dikelola Kemendikbud RI tertulis, asal Selat Gelasa hasil survei tahun 1999-2000 benda berupa piring dan mangkok.

Pada tahun 2008 di perairan Belitung teridentifikasi benda mangkok, piring, dan botol. Pada tahun 2010 di perairan Bangka Belitung ditemukan keramik biru putih Eropa, botol, koin, porselen, tembikar, kaca, dan logam besi.

Adapun data cagar budaya bawah air terkait menjadi barang bukti penyidikan pada tahun 2000 dari Selat Gelasa terjadi pengangkatan ilegal berupa keramik biru putih, tembikar, dan gerabah. Sementara itu, cagar budaya bawah air yang sudah terdistribusikan ke asal wilayah penemuan, pada 28 November 2008, Museum Pemerintah Kabupaten Belitung menerima mangkok dan piring biru putih masa Dinasti Song, cepuk, vas kecil, buli-buli, tutup wadah asal Teksing Cargo dari Selat Gelasa.

Pada 5 Juni 2009, Museum Pemerintah Kabupaten Belitung menerima mangkok, piring, tutup wadah, cepuk, dan pasu asal Situs Intan Selat Gelasa. Pada 3 Oktober 2011, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menerima mangkok dan piring biru putih masa Dinasti Song asal temuan Selat Gelasa.

Sumber: bangkapos
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved