Berita Pangkalpinang

Sedang Hamil, Wanita Muda di Pangkalpinang Nekat Curi 12 Karung Beras Demi Penuhi Kebutuhan Hidup

Sedang Hamil, Wanita Muda di Pangkalpinang Nekat Curi 12 Karung Beras Demi Penuhi Kebutuhan Hidup

Penulis: Evan Saputra CC | Editor: M Zulkodri
Tribunnews.com
Ilustrasi Pencurian 

BANGKAPOS.COM, BANGKA - Sedang Hamil, Wanita Muda di Pangkalpinang Nekat Curi 12 Karung Beras Demi Penuhi Kebutuhan Hidup.

Hidup susah membuat seorang wanita muda di Kota Pangkalpinang nekat melakukan pencurian.

Dina (24) melakukan aksi pencuriannya dengan mencongkel plat besi rolling dor di sebuah toko di Pasar Pagi Kota Pangkalpinang, dan menggasak sejumlah karung beras. 

Kejadian tersebut terjadi pada Jum'at (15/9/2023) sekitar pukul 04.45 wib di toko sembako lantai dua Pasar Pagi, yang membuat korbannya mengalami kerugian hingga sekitar Rp 2 juta. 

Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang, Kompol Evry Susanto mengatakan pelaku Dina bereaksi seorang diri, saat menjebol rolling dor dan mengambil barang curiannya tersebut. 

"Jadi pelaku ini masuk ke toko melalui pintu rolling dor depan, dengan cara mencongkel Plat les pintu Roling dor dinding. Saat ada celah pelaku ini memasukkan tangannya, hingga meraih beberapa karung beras," ujar Kompol Evry Susanto, Minggu (17/9/2023). 

Total lima karung beras berukuran 5 kilogram, serta tujuh karung beras ukur 10 kilogram pun dijadikan barang bukti terhadap pelaku. 

Mendapati adanya beberapa karung beras yang hilang, korban pun langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Pangkalpinang

Tak butuh waktu lama atau sekitar pukul 12.00 tim buser naga Satreskrim Polresta Pangkalpinang, pun berhasil membekuk Dina yang juga langsung mengakui perbuatannya. 

Usai menggasak beras di Pasar Pagi pelaku pun meminta tolong rekannya Dipa, untuk membantu mengangkat beras dan menjual empat karung beras dengan harga Rp 300 ribu. 

"Setelah itu pelaku ini kembali pulang ke rumah, lalu kembali menelpon Kiki untuk kembali menjual beras yang tersisa," ucapnya. 

Untuk sisa karung beras ada yang dijual pelaku ke daerah Semabung dengan harga Rp 400 ribu, serta ada juga yang dijual di daerah Bukit Merapen seharga Rp 110 ribu. 

Lebih lanjut saat dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, perwira melati satu ini akhirnya tidak melakukan penahanan terhadap Dina ataupun dua rekannya yang lain. 

Kompol Evry Susanto pun membeberkan sejumlah faktor, termasuk kedua rekan Dina yang tidak tahu sejumlah karung beras tersebut merupakan hasil curian. 

"Iya tidak ditahan dikarenakan untuk kerugiannya Rp 2 juta, jadi masuk tipiring. Alasan pelaku juga melakukan aksi pencurian, dikarenakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dikarenakan pelaku sedang hamil," ungkapnya. (Bangkapos.com/Rizky Irianda Pahlevy). 

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved