News

Inilah Sosok Nur Utami, Selebgram Asal Makassar yang Terlibat Kasus Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nur Utami ditetapkan sebagai tersangka lantaran dirinya terlibat dalam jaringan bandar narkoba Fredy Pratama. Nur Utami merupakan istri dari Bandar...

Penulis: Fitri Wahyuni | Editor: Dedy Qurniawan
Kolase Bangkapos.com / Tribun
Inilah Sosok Nur Utami, Selebgram Asal Makassar yang Terlibat Kasus Gembong Narkoba Fredy Pratama 

BANGKAPOS.COM – Polisi terus memburu jaringan Fredy Pratama, bandar narkoba kelas internasional.

Baru-baru ini, polisi menyetapkan seorang selebgram asal Makassar, Nur Utami.

Nur Utami ditetapkan sebagai tersangka lantaran dirinya terlibat dalam jaringan bandar narkoba Fredy Pratama.

Wanita asal Makassar itu merupakan istri bandar narkoba asal Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, inisial NN alias SR yang masih buron.

Menelisik dari akun Insatgram pribadi Nur Utami dengan user name @nurutami.s, selebgram itu kerap memposting kehidupan mewah.

Ia sering kali memamerkan tas branded dan mobil mahalnya.

Dari informasi yang dihimpun, Nur Utami sering terbang ke Malaysia dan mempunyai butik di sana.

Nur Utami diketahui merupakan owner dari beberapa usaha pakaian, makanan, hingga bisnis skincare.

Usaha bisnis skincarenya berpusat di Makassar.

Adapun produk skincarenya memiliki akun dengan nama @skinbeautyproduct_ dan @wgglow_shiningteam.

Postingan terakhir Nur Utami pada 3 September 2023, sebelum ditangkap, dirinya sedang beribadah di Tanah Suci.

Diberitakan, Bareskrim Polri menetapkan Nur Utami (NU) sebagai tersangka yang terlibat dalam jaringan bandar narkoba Fredy Pratama.

Nur Utami merupakan istri dari Bandar Narkoba Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, yang masih buron bernama Nasrul Nasir (NN) alias Saru (SR).

Nur Utami yang merupakan selebgram Makassar ini terlibat kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam sindikat narkoba Fredy Pratama.

"NU sudah ditetapkan sebagai tersangka TPPU dan telah dilakukan penahanan di Rutan Bareskrim," ujar Wadirtipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Jayadi dikutip dari Tribunnews, Senin (18/9/2023).

Dikatakan, Nur Utami berperan menampung hasil penjualan narkoba dari suaminya itu kemudian dibelanjakan sejumlah barang.

"Adapun peran yang bersangkutan (Nur Utami) adalah menampung hasil penjualan narkoba yang kemudian di belanjakan dalam bentuk kendaraan dan barang barang bermerek serta pembelian aset berupa tanah dan bangunan," jelasnya.

Sebelumnya, Bareskrim Polri menyita aset terduga pelaku bandar narkoba inisial NN alias SR di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan.

Penyitaan aset kendaraan dilakukan di rumah NN alias SR di Tasokkoe, Kelurahan Salo, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang, pada Jumat (15/9/2023).

Dari informasi yang dihimpun Tribun-Timur.com, penyidik dari Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Mabes Polri menyita kendaraan NN alias SR berupa mobil fortuner dan mobil toyota hilux serta tiga motor berbagai merek.

Penyitaan aset kendaraan NN alias SR itu dibenarkan Lurah Salo, Kecamatan Watang Sawitto, Darwin.

"Iya betul, ada penyitaan aset berupa kendaraan di rumah Bapak NN alias SR pada Jumat, (15/9/2023) siang."

"Penyitaan aset ini dilakukan oleh pihak Mabes Polri," kata Darwin saat dikonfirmasi, Sabtu (16/9/2023).

Dikatakan, saat penyitaan aset kendaraan itu, disaksikan langsung oleh orang tua NN alias SR.

"Ada orang tua dari NN saat penyitaan aset berupa kendaraan itu," ujarnya.

Darwin menuturkan tidak tahu pasti berapa aset yang disita dari rumah terduga bandar narkoba jaringan Fredy Pratama itu.

"Saya mendampingi. Tapi, tidak tahu detail aset yang disita."

"Namun, yang saya lihat itu, mobil fortuner dan hilux itu disita polisi. Kemudian ada tiga motor berbagai merek. Salah satunya motor rx king model lama," tuturnya.

Dia menuturkan, pihak Mabes Polri menyuruhnya untuk mendampingi penggeledahan dan penyitaan aset yang ada di dua rumah NN.

"Rumahnya (NN) ada dua dan itu berdekatan. Hanya dinding yang menjadi sekat."

"Dari Mabes Polri minta saya untuk menyaksikan atau mendampingi dimulai dari penggeledahan hingga penyitaan di dua rumah tersebut," ungkapnya.

(Bangkapos.com/Fitri/TribunTrends.com/Jonisetiawan)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved