Soal Kasus Rempang, Simak Beda Pendapat Bacapres Ganjar Pranowo dan Anies Baswedan

Inilah beda pendapat bakal calon presiden (Bacapres) Ganjar Pranowo dan Anies Baswedan soal kasus polemik Pulau Rempang.

Penulis: Dedy Qurniawan CC | Editor: fitriadi
Tribunnews
Kolase Bacapres Ganjar Pranowo dan Anies Baswedan soal pendapatnya terkait kasus Rempang. 

BANGKAPOS.COM - Inilah beda pendapat bakal calon presiden (Bacapres) Ganjar Pranowo dan Anies Baswedan soal kasus polemik Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau.

Secara terpisah, kedua bacapres ini diketahui telah berkomentar terkait kasus Rempang.

Untuk diketahui, warga Rempang menolak untuk direlokasi terkait proyek Rempang Eco-City.

Penolakan itu bahkan sampai berujung bentrok dengan aparat keamanan.

Lantas seperti apa pendapat Ganjar Pranowo dan Anies Baswedan itu?

Pendapat Ganjar Pranowo Kasus Rempang

Ganjar Pranowo menilai pemerintah daerah tidak melakukan upaya dialog dengan masyarakat, melainkan hanya melaksanakan perintah pusat.

Itu disampaikan Ganjar saat menjadi pembicara dalam Kuliah Kebangsaan FISIP UI, Senin (19/9/2023).

"Dulu, ketika kebijakan pemerintah akan dilakukan dan kemudian pekerjaan harus dilaksanakan, pokoknya iya aja deh. Ini tanahnya nggak ada sertifikatnya, hayo di mana sertifikatnya, belum," kata Ganjar, dikutip dari YouTube FISIP UI.

Ganjar mengusulkan kepada kementerian terkait seperti Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) untuk tidak hanya merekrut karyawan berlatar belakang pendidikan insinyur.

Namun, juga orang dengan latar belakang ilmu humaniora seperti antropologi hingga psikologi.

"Saya sampaikan kepada Menteri PU atau Menteri Investasi, coba Anda rekrut karyawan yang tidak semua insinyur. Tolonglah antropolog, tolonglah sosiolog, tolonglah psikolog agar kemudian tahu menjelaskan terlebih dahulu (kepada warga)," ujarnya.

"Dan kadang-kadang pemerintah tidak mau, capek menjelaskan udahlah pakai Undang-Undang Pengadaan Tanah saja, jadi jeglek. Begitu (warga) nggak mau, hukumnya nggak jalan. Ketika hukumnya nggak jalan, tampilannya kekerasan," sambung Ganjar.

Selain itu, Ganjar menilai dalam pembebasan lahan, perlu juga pelibatan tokoh masyarakat (tomas) setempat maupun tokoh agama (toga).

"Tomas-toga tokoh masyarakat-tokoh agama yang jauh dia sangat bisa dipercaya. Uniqueness ini sering kali tidak dilihat oleh pemerintah seolah hanya bisa dilakukan lewat pintu depan," pungkasnya.

Pendapat Anies Baswedan Kasus Rempang

Sementara itu bakal Capres Anies Baswedan menilai prinsip keadilan harus digunakan dalam berbagai hal, termasuk proyek-proyek yang akan dikerjakan.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved